• Drs. MOHD. AKHIYAR, MA.

    Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Asahan

  • H. NGATIMAN AS.

    Koordinator Bidang Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga (LESBUPORA) Muhammadiyah Kabupaten Asahan

  • ZUL AZMI, SH., M.Si.

    Ketua Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga (LESBUPORA) Muhammadiyah Kabupaten Asahan

  • RUDY S. MARPAUNG

    Sekretaris Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga (LESBUPORA) Muhammadiyah Kabupaten Asahan

  • CITRA, SE

    Bendahara Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga (LESBUPORA) Muhammadiyah Kabupaten Asahan

Karya Seni Islam Kuno Buktikan Hubungan Erat Kaum Muslim Dengan Dunia Barat

Sejak ekspansi Kekaisaran Umayyah di abad ketujuh hingga jatuhnya Ottoman di awal abad ke-20, seniman Muslim menghasilkan aliran berbagai karya agung yang beredar di seluruh dunia dan telah menghiasi tempat-tempat ibadah, istana dan tempat tinggal mewah kaum bangsawan.

Berlawanan dengan kepercayaan populer, karya seni Islam pada dasarnya tidak bersifat religius. Seniman dan pengrajin mengerjakan ulang motif dan teknik seni pra-Islam untuk menciptakan estetika baru, yang menampilkan perpaduan yang menakjubkan antara budaya dan peradaban kembali ke zaman kuno, dikutip dari rmol.id, Sabtu (23/12)

Salah satu seni yang terkenal hingga kini adalah Seni Kaligrafi. Seni ini dikembangkan pada masa pemerintahan dinasti Umayyah, yang memerintah sebagian besar Timur Tengah dan Afrika Utara dari pertengahan abad ketujuh hingga pertengahan abad ke delapan sebelum sisa-sisa kekhalifahan menciptakan sebuah emirat di Cordoba, di tempat yang sekarang bernama Spanyol, yang berlangsung hingga abad ke-11.

Kaligrafi muncul sebagai bagian dari larangan penggunaan tokoh manusia di dalam bangunan keagamaan dan sentralitas bahasa Arab dalam budaya. Selain seni tulisan tangan, masjid-masjid pada zaman itu menampilkan kombinasi luar biasa dari mosaik dan dedaunan, yang terilhami dari Yunani Kuno dan Roma.


Masjid-masjid besar Umayyah di Damaskus dan Cordoba, Masjid Biru yang berdiri abad ke-15 di Iran dan Taj Mahal abad ke-17 semuanya menunjukkan estetika yang kaya yang memanfaatkan keterampilan seniman dari berbagai disiplin ilmu: pengrajin kaca, pembuat lampu, tukang emas, tukang melapis dan banyak lagi. Para seniman itu  menggunakan bahan-bahan seperti emas, batu giok, marmer, kayu hitam dan rosewood Afrika.

Keindahan seni dan arsitektur ini juga merupakan produk dari pengaruh ilmiah dalam seni Islam. Contohnya termasuk astrolab  yang digunakan oleh para ilmuwan dan pelaut untuk menunjukkan dengan tepat posisi planet dan bintang dan naskah Arab De Materia Medica yang diterjemahkan dari karya Yunani abad pertama di Baghdad abad kesembilan. Keduanya menunjukkan kepada kita sebuah budaya dengan sains pada intinya, serta menjadi karya seni yang luar biasa yang pernah tercipta.

Kekhalifahan Abbasiyah yang menggulingkan Bani Umayyah pada tahun 750 Masehi meluncurkan dorongan besar untuk penerjemahan, terutama untuk karya sains dan filsafat dari Yunani Kuno dan Roma. Dengan melakukan hal itu, mereka mewariskan banyak manuskrip yang indah serta pengetahuan ilmiah yang berlimpah  yang kemudian diadopsi oleh Barat dan berkontribusi pada masa Renaissance.

Permata arsitektur dalam bentuk masjid menggunakan estetika berdasarkan kaligrafi, bunga, warna dan geometri bukan gambar manusia. Namun, tempat-tempat lain seperti istana, rumah para bangsawan, benda-benda dekoratif dan buku-buku banyak menggunakan tokoh-tokoh orang dan hewan.

Singa Monzon adalah salah satu contoh terpenting dari gaya ini. Mahakarya itu sekarang  dipajang di Museum Louvre. Mahakarya yang terbuat perunggu cor ini diproduksi di Al-Andalus (era Islam Spanyol) dan para ahli percaya itu diproduksi pada abad ke-12 atau ke-13 dan digunakan sebagai mulut air mancur. Yang lainnya, yakni panel ubin Iran abad ke-17 yang dipajang di Met di New York menunjukkan seorang wanita yang menyajikan anggur kepada seorang pria Eropa.
Buku-buku bergambar memberikan bukti serupa tentang kebebasan berekspresi yang tersedia untuk seni Islam. Contoh-contoh penting termasuk puisi epik Persia Shahnameh, yang ditulis pada awal abad ke-11 dan Jami-al-tawarikh , sebuah karya sastra dan sejarah abad ke-14 yang memuat gambaran Nabi Yunus dan malaikat.


Teknik-teknik dari seni Islam digunakan di Barat pada abad-abad kemudian, termasuk dalam arsitektur Spanyol dan pembuatan kaca Italia. Karya seni yang dibuat oleh pengrajin Muslim juga digunakan oleh orang Eropa untuk upacara keagamaan. Mungkin contoh terpenting dari hal ini adalah Baptistère de Saint Louis, sebuah piala hiasan yang terbuat dari kuningan tempa dengan lapisan emas, perak dan niello. Dibuat di Mesir selama Kesultanan Mamluk, itu digunakan untuk pembaptisan beberapa raja Prancis termasuk Louis XIII, yang dibaptis pada 1606.

Perjalanan seni Islam telah dilakukan di seluruh dunia Barat menjadi bukti hubungan intim antara kedua budaya serta bagaimana karya agung ini merupakan bagian dari warisan semua umat manusia.

Sumber: rmol.id
Share:

Apakah Sah Sholat dalam Keadaan Berkeringat Setelah Berolahraga?


Dalam kondisi apapun seorang muslim wajib mengerjakan sholat. Pasalnya ibadah sholat akan dihisab pertama kali di hari kiamat.


Termasuk ketika seseorang tengah berolahraga. Kegiatan olahraga menyebabkan orang berkeringat. Keringat yang dikeluarkan ada yang wajar dan bahkan ada yang sampai membasahi seluruh tubuh.


Dalam kondisi seperti ini, jika ternyata yang bersangkutan tidak mandi terlebih dahulu karena khawatir akan sakit atau efek negatif lainnya, sementara telah masuk waktu sholat, maka apakah sah melaksanakan sholat dalam kondisi tubuh yang berkeringat?


Munculnya pertanyaan ini sangat wajar, jika dalam kondisi tertentu, misalnya karena berada di lokasi olahraga yang banyak orang dan harus ngantre jika ingin mandi, tentu saja membutuhkan waktu lama untuk menghilangkan keringat, sementara kita misalnya menginginkan melaksanakan sholat di awal waktu.


Pertanyaan yang esensinya sama dengan redaksi yang berbeda ini juga disampaikan oleh Ahmad Rajab, Jakarta Selatan kepada redaksi NU Online dan jawabannya sebagaimana dimuat di laman Bahtsul Masail NU Online. Berikut ini ulasannya.


Keringat Tidak Najis

Dalam Islam ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar shalat menjadi sah. Salah satu syaratnya adalah suci dari najis, baik najis ringan maupun najis berat. Adapun keringat, sebagaimana dijelaskan oleh KH M Sjafi'i Hadzami dalam buku 100 Masalah Agama, bahwa keringat yang keluar dari tubuh manusia dalam fiqih tidak termasuk najis, meskipun dalam jumlah banyak dan membuat pakaian basah kuyup.


Dengan demikian, shalat dalam keadaan tubuh berkeringat tidak membatalkan shalat. (KH M Sjafi'i Hadzami, 100 Masalah Agama, [Kudus, Menara Kudus: 1982 M], jilid III, halaman 155).


Sementara itu Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' bahwa keringat manusia dalam Islam hukumnya adalah suci. Hal ini berlaku untuk semua orang, baik yang sedang dalam keadaan junub, haid, suci, muslim, kafir, maupun dari setiap hewan suci. Hewan suci adalah hewan yang halal untuk dimakan, yaitu hewan apa pun selain anjing, babi, dan keturunan salah satu dari keduanya.


 واعلم انه لا فرق في العرق واللعاب والمخاط والدمع بين الجنب والحائض والطاهر والمسلم والكافر والبغل والحمار والفرس والفار وجميع السباع والحشرات بل هي طاهرة من جميعها ومن كل حيوان طاهر وهو ما سوى الكلب والخنزير وفرع أحدهما


Artinya, "Ketahuilah bahwa tidak ada perbedaan dalam keringat, air liur, lendir, dan air mata antara orang junub, haid, suci, muslim, kafir, bagal, keledai, kuda, tikus, dan semua binatang buas dan serangga. Bahkan, semuanya suci, baik dari orang-orang tersebut maupun dari setiap hewan yang suci, yaitu yang selain anjing, babi, dan turunan salah satunya. (An-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab, jilid II, halaman 565).


Baca Juga:  Olahraga Gulat Ala Rasulullah, Apakah Ini Termasuk Sunnah?


Pendapat Imam Syafi'i



Sementera itu Imam As-Syafi'i dalam kitab Al-Umm, menjelaskan bahwa keringat manusia tidak termasuk najis, kendatipun dalam keadaan junub atau hadas besar. Hal ini berdasarkan hadits dari Rasulullah saw yang pernah memerintahkan istrinya untuk mencuci darah haid dari pakaian, tetapi beliau tidak memerintahkan untuk mencuci seluruh pakaian. Ini menunjukkan bahwa keringat yang ada di pakaian tersebut tidak najis.


ولا ينجس عرق جنب ولا حائض من تحت منكب ولا مأبض ولا موضع متغير من الجسد ولا غير متغير فإن قال قائل وكيف لا ينجس عرق الجنب والحائض قيل بأمر النبي صلى الله عليه وسلم الحائض بغسل دم الحيض من ثوبها ولم يأمرها بغسل الثوب كله والثوب الذي فيه دم الحيض الإزار ولا شك في كثرة العرق فيه وقد روى عن بن عباس وبن عمر أنهما كانا يعرقان في الثياب وهما جنبان ثم يصليان فيها ولا يغسلانها


Artinya: "Tidak najis keringat orang junub dan haid yang keluar dari bawah ketiak, lutut, atau bagian tubuh yang berubah warna atau tidak berubah warna. Jika ada yang bertanya, "Mengapa keringat orang junub dan haid tidak najis?" Maka jawabnya adalah karena perintah Nabi Muhammad saw kepada wanita haid untuk mencuci darah haid dari pakaiannya, tetapi beliau tidak memerintahkannya untuk mencuci seluruh pakaiannya. Pasalnya pakaian yang terkena darah haid adalah sarung, dan tidak diragukan lagi bahwa keringat banyak di dalamnya. Ibnu Abbas dan Ibnu Umar juga telah meriwayatkan bahwa mereka berdua pernah berkeringat di baju saat junub, kemudian mereka shalat di dalamnya tanpa mencucinya. (As-Syafi'i dalam kitab Al-Umm, [Beirut: Darl Fikr], jilid I, halaman 29).


Meskipun Sah tapi...



Kendati sah melaksanakan shalat dalam keadaan tubuh berkeringat, namun penting diingat bahwa keringat dapat menyebabkan shalat menjadi kurang khusyuk. Hal ini dikarenakan keringat dapat membuat tubuh terasa basah dan lengket, sehingga kurang nyaman untuk beribadah.



Selain itu, keringat juga dapat menyebabkan pikiran menjadi tidak fokus. Karena itu, sebaiknya hindari berolahraga terlalu dekat dengan waktu shalat. Hal ini agar memiliki waktu yang cukup untuk beristirahat dan membersihkan diri sebelum shalat.


Pasalnya, dengan keadaan bersih dapat melaksanakan shalat lebih khusyuk, sebagaimana perintah Allah dalam surat Al-Mukminun ayat 1-2:


قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ، الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ


Artinya: "Sungguh beruntunglah orang-orang mukmin, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya."


Dengan demikian, meskipun shalatnya sah, anda dianjurkan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan saat beribadah. Menyeka dan mengeringkan keringat atau mengganti pakaian sebelum shalat dapat meningkatkan kekhusyukan. Wallahu a'lam.

Sumber: liputan6.com
Share:

Seni dan Kebudayaan dalam Perspektif Pendidikan Islam

Islam adalah agama yang fleksibel dan cakupannya pun sangat luas, sangat tidak bisa kalau hanya dilihat dari satu sudut pandang saja. Yang mana dalam Islam sendiri tidak ada pemaksaan ataupun keterpaksaan bagi umatnya.
Semua aspek kehidupan sudah diatur dalam Islam. Cakupan yang diajarkan dalam kajian agama islam sangatlah luas dan tak ada satupun ilmu yang terlewati dalam kajian agama islam semua terjawab dalam islam.
Bahkan Islam sangat menghargai seni dan kebudayaan. Sesuai dengan sistem penyebaran Islam zaman dahulu, seni dan kebudayaan dianggap cara yang paling efektif dalam berdakwah. Melalui sistem tersebut masyarakat lebih mudah memahami nilai – nilai Islam melalui seni tanpa adanya kekerasan.
Seiring perkembangan Islam, kebudayaan mulai muncul dengan berbagai jenis. Bahkan dalam setiap daerah memiliki kebudayaannya masing-masing. Kebuadayaan mengalami perkembangan yang sangat pesat dan signifikan. Hal ini memberikan dampak pada perkembangan kebudayaan islam.
Kebudayaan Islam adalah peradaban yang berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam. Nilai kebudayaan ini dapat dilihat dari tokoh-tokoh terdahulu yang telah menyebarkan agama islam baik dalam bidang sains maupun teknologi. Dalam kebudayaan juga terdapat nilai-nilai yang dijadikan landasan pokok guna menentukan sikap untuk dunia luarnya, bahkan untuk mendasari langkah yang hendak dilakukannya sehubungan dengan pola hidup dan tata cara bermasyarakat.
Islam rahmatan lil alamin atau rahmat bagi seluruh alam semesta. Kalau di tafsiri atau diterjemahkan islam rahmatan lil alamin sangat luas sekali. Karena ajaran agama islam sendiri tampil menjadi pemecah solusi untuk segala permasalahan yang menimpa manusia.
Upaya-upaya islam rahmatan lil alamin dibuktikan oleh peran penyebar agama islam yaitu para wali songo yang sangat berperan besar dalam penyebaran agama islam di pulau Jawa. Salah satu upaya yang dilakukan wali songo dalam menyebarkan agama islam di tanah Jawa yaitu dengan berkesenian dan berkebudayaan.
Hal ini menunjukkan bahwa seni adalah cara paling efektif  untuk para wali songo berdakwah menyebarkan agama islam di tanah Jawa. Karena islam akan membawa kemaslahatan bagi manusia di bumi ini. Islam sebagai agama yang sempurna, rahmat bagi seluruh alam, kebeneran dan penunjuk jalan bagi umat manusia guna memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, tentu mempunyai sikap dalam dinamika budaya umat manuisa.
Dinamika budaya yang dikehendaki Islam adalah dinamika yang positif, yaitu bermanfaat tanpa menimbulkan malapetaka dan aniaya bagi manusia. Karena memang seni dalam islam lahir dari suatu proses pembelajaran pendidikan yang positif dan tidak keluar dari batas-batas syariat.
Seni Islam merupakan seni yang berpedoman pada aqidah Islam yaitu pengesaan kepada Allah dan tidak keluar dari aqidah dan akhlak. M. Abdul Jabbar Beg berpendapat, suatu seni akan menjadi islamis, jika seni mengungkapkan pandangan kehidupan muslimin yaitu dengan konsep tauhid (Beg, 1981: 2-3).
Tujuan dari seni Islam tidak lain hanya karena mencari keridhoaan Allah SWT semata, sedangkan kesenian yang tidak berkonsep Islam hanya semata-mata untuk dunia sebagai hiburan atau kesenangan saja tak ada manfaatnya. Quraish Shihab mengemukakan pandangannya, Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang Islam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan (Shihab, 1996: 398).
Kesenian atau seni dalam Islam berperan untuk membimbing manusia kepada akhlak yang mulia dengan pembelajaran positif yang tidak keluar dari syariat – syariat Islam. Adanya kesenian dalam Islam bertujuan untuk mengesakan Allah SWT dan mencari keridhoan-Nya. Seni dalam Islam juga digunakan untuk sarana dakwah guna menebarkan kebaikan dan mengingatkan manusia untuk beribadah kepada Allah SWT.
Jadi, antara Islam dan kebudayaan bersifat saling mempengaruhi. Islam dan Kebudayaan juga saling mewarnai satu sama lain. Ketentuan harus dijaga oleh umat Islam adalah ajaran Islam yang tetap dan abadi tidak dihilangkan atau dikorbankan dan harus diimplementasikan secara efektif di masyarakat. Nilai-nilai budaya juga dapat dipraktekkan dalam ajaran agama. Nilai Budaya yang tidak sesuai dengan Islam, dapat diubah secara berangsur-angsur atau bertahap.
Sumber: iainutuban
Share:

Olahraga Gulat Ala Rasulullah, Apakah Ini Termasuk Sunnah?


Dari judulnya mungkin cukup bikin penasaran, masa sih Rasulullah melakukan olahraga gulat? Bukannya dalam hadits olahraga yang sering disebut-sebut nabi adalah berkuda, memanah dan berenang, ko ini gulat ya? Untuk itu kita mari kita simak wes penjelasannya.

Jika kita telusuri lagi literatur kitab klasik, utamanya kitab sejarah dan hadis, maka kita akan menemukan potongan cerita tentang Rasulullah Saw yang pernah bertarung gulat dengan seorang sahabat bernama Rukanah Ibn ‘Abd Yazid bin Hasyim.

Cerita ini diabadikan dalam Sirah Ibn Ishaq dan sirah Ibn Hisyam , kitab sejarah Islam paling representatif dan paling banyak dirujuk di dalam penulisan sejarah Islam. Berikut kisah Rasulullah Saw ketika berduel dengan Rukanah Ibn ‘Abd Yazid.

Diriwayatkan dari Ibn Ishaq dari Abu Ishaq bin Yasar, ia menceritakan: Ketika itu Rukanah Ibn ‘Abd Yazid bin Hasyim adalah orang terkuat dari suku Quraisy. Suatu hari Rukanah berhadap-hadapan dengan Rasulullah Saw di sebuah tempat di Mekah.

Baca Juga:  Olahraga Lari Ala Rasulullah SAW

Nabi Muhammad Saw berkata kepada Rukanah: “Hai Rukanah, mengapa engkau tidak takut kepada Allah dan tidak mau menerima dakwahku?”

“Seandainya aku tahu bahwa yang kamu katakan itu benar, maka aku akan mengikutimu.” Jawab Rukanah.


Nabi pun kemudian menantang Rukanah untuk bergulat: “Bagaimana pendapatmu jika aku mengalahkanmu dalam pertandingan gulat, apakah kamu akan membenarkan apa yang aku dakwahkan kepadamu?”

“Baik!” Jawab Rukanah.


“Ayo majulah, mari kita bertarung!” tantang Rasul Saw.

Kemudian Rukanah bangkit dan melawan Rasulullah Saw. Maka ketika Rasulullah Saw menyergapnya dan merobohkannya, ia tidak kuasa sedikitpun untuk melawan Rasulullah. Kemudian Rukanah bangkit lagi dan meminta beliau mengulangi lagi pertandingan.


“Ya Muhammad, ayo kita ulang lagi!” tantang Rukanah.

Maka untuk yang kedua kalinya Rukanah kembali dikalahkan oleh Rasulullah Saw.

Akhirnya Rukanah mengakui kekalahannya dan mengatakan: “Ini adalah sesuatu yang menakjubkan wahai Muhammad, engkau telah mengalahkanku.”


Lalu Rasulullah menunjukkan kembali kebolehannya untuk semakin menarik Rukanah ke dalam Islam dengan memanggil pohon agar mau mendatangi Nabi Muhammad Saw. Dan ternyata benar hal itu terjadi sehingga pohon tersebut berhenti di hadapan Rasulullah Saw, kemudian kembali lagi ke tempatnya. Singkat cerita Rukanah dan kaumnya yang lain akhirnya memeluk Islam.


Meskipun riwayat ini terdapat dalam kitab sirah namun keberadaannya juga dapat dijumpai dalam beberapa kitab hadits seperti, Sunan Abu Dawud, Musnad Ahmad, Sunan al-Tirmidzi, Mustadrak ‘ala al-Shahihain karya Imam Hakim, dan masih banyak lagi yang lainnya.



Di antara redaksi haditsnya sebagaimana berikut:


عَنْ أَبِى جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىِّ بْنِ رُكَانَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رُكَانَةَ صَارَعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَصَرَعَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ رُكَانَةُ وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « فَرْقُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُشْرِكِينَ الْعَمَائِمُ عَلَى الْقَلاَنِسِ ».

Dari Ja’far bin Muhammad bin ‘Ali bin Rukanah dari Ayahnya, bahwa Rasulullah Saw pernah bergulat dengan Rukanah. Dan ketika itu Rukanah mendengar Rasulullah Saw mengatakan: “Perbedaan antara kami dan orang musyrik adalah surban yang ada di atas peci-peci.”


Dalam kitabnya Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan meskipun gharib, sebab nama beberapa orang perawinya kurang familiar menurut al-Tirmidzi. Meski demikian terdapat riwayat lain dengan sanad yang lebih baik diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas yang mengatakan bahwa Rukanah mengakui kehebatan Rasulullah Saw, dengan mengatakan.


“Wahai Muhammad! Tidak ada seorang pun yang membuatku marah selain engkau wahai Muhammad, engkau telah mengalahkanku dan sekarang aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan bahwa engkau adalah utusan Allah.”


Demikianlah kisah olahraga gulat Rasulullah Saw dengan Rukanah pegulat terhebat dari suku Quraisy. Jadi apakah ini juga termasuk sunnah? Wallahu a’lam bisshawabb.


Sumber: pecihitam.org

Share:

Olahraga Lari Ala Rasulullah SAW

Melakukan olahraga secara rutin adalah kunci untuk menjaga tubuh tetap sehat. Ada banyak jenis olahraga yang dapat dilakukan tanpa harus repot, salah satunya yakni berlari. Selain gampang diterapkan, lari juga memiliki sejumlah manfaat bagi kesehatan tubuh, baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental.

Olahraga lari termasuk dalam kategori olahraga kardiovaskular yang sempurna. Di mana ketika malakukan olahraga lari, seseorang dapat membakar banyak lemak, paru-paru dipaksa menghirup banyak oksigen, otot-otot jantung terlatih, termasuk bisa meredakan stres yang dialami.

Nabi Muhammad Saw. dalam sejarahnya ternyata pernah melakukan olahraga lari. Hal ini terdokumentasikan dengan baik dalam sebuah riwayat yang bersumber dari ‘Aisyah RA, sebagai berikut:

خَرَجْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأنا خَفِيفَةُ اللَّحْمِ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ حَتَّى أُسَابِقَكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقْتُهُ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ فِي سَفَرٍ آخَرَ ، وَقَدْ حَمَلْتُ اللَّحْمَ فَنَزَلْنَا مَنْزِلاً فَقَالَ لأَصْحَابِهِ : تَقَدَّمُوا ثُمَّ قَالَ لِي : تَعَالَيْ أُسَابِقُكِ فَسَابَقَنِي فَسَبَقَنِي فَضَرَبَ بِيَدِهِ كَتِفِي وَقَالَ : هَذِهِ بِتِلْكَ.

Aku (‘Aisyah) pernah keluar bersama Rasulullah Saw., dan saat itu aku masih kurus. Ketika kami telah sampai di suatu tempat, beliau berujar kepada para sahabatnya: “Pergilah kalian terlebih dahulu!” Kemudian beliau menantangku untuk berlari, “Ayo kesinilah! aku akan berlomba denganmu!” kemudian beliau berlomba denganku, namun akhirnya aku memenangkan lomba tersebut.

Pada lain kesempatan, aku kembali keluar bepergian bersama beliau, dan saat itu badanku semakin besar, ketika kami berada di suatu tempat, Rasulullah Saw kembali berkata kepada para sahabatnya: “Pergilah kalian terlebih dahulu!” Kemudian beliau menantangku untuk berlari, “Ayo kesinilah! aku akan berlomba denganmu!”

Kemudian beliau berlomba denganku, tetapi akhirnya beliau memenangkan lomba tersebut. Beliau mengatakan bahwa ini adalah balasan dari kekalahan beliau sebelumnya sembari memukul pundakku.

Riwayat ini terdapat dalam banyak kitab hadis, seperti Musnad Ahmad bin Hanbalal-Sunan al-Kubra li al-Nasa’i, dan Mushannaf ibn Abi Syaibah. Secara kualitas riwayat ini tidak bermasalah, hal ini sebagaimana yang diutarakan oleh Syu’aib al-Arnauth bahwa rangkaian sanadnya baik (jayyid), hampir seluruh perawinya adalah perawi yang dimiliki oleh Imam Bukhari dan Muslim kecuali ‘Umar bin Abi Hafsh al-Mu’ithi.

Imam al-Nasa’i pada dasarnya memasukkan hadis ini ke dalam pokok bahasan kebolehan seorang suami berlomba dengan istrinya, tetapi hal ini tetap tidak mengganggu esensi keberadaan lomba lari yang eksis pada zaman Nabi Saw. Jika diamati lebih spesifik, maka sepertinya yang dilakukan oleh Nabi dan ‘Aisyah adalah sprint atau lari cepat jarak pendek, di mana jarak tempuh yang dilalui tidak begitu jauh antara 100, 200 dan 400 meter. Hal ini terlihat dari redaksi Nabi Saw. yang memerintahkan sahabatnya yang lain untuk terlebih dahulu beranjak meninggalkan mereka.

Jika dinalar, maka sebuah rombongan apalagi di saat perjalanan perang dan di negara Arab yang notabene panas dan didominasi gurun pasir tidak masuk akal jika jarak antara rombongan dan Nabi Saw. sangatlah jauh. Untuk itu sudah semestinya jarak mereka dengan Nabi Saw. tidak lebih dari 1 km, dengan demikian jika dikontekstualisasikan dengan olahraga saat ini, maka hal itu tidak lebih dari sekedar lari sprint dengan maksimal jarak tempuh 400 meter. Atau lari jarak menengah dengan asumsi jarak tidak kurang dari 1 km.

Baca Juga:  Kaitan Olahraga Berkuda Dengan Agama Islam

Dalam sebuah keterangan dari Ibn Abi al-Dunya, sebelum perlombaan di mulai, saat itu tepatnya di Dzil Majaz, ‘Aisyah membuat garis menggunakan kakinya, garis tersebut dimaksudkan sebagai titik awal perlombaan lari antara ‘Aisyah dan Nabi Muhammad Saw. Setelah garis tersebut dibuat, keduanya baik ‘Aisyah maupun Nabi Muhammad Saw berada di atas garis tersebut untuk memulainya. Sayangnya pada akhirnya ‘Aisyah dikalahkan oleh Rasulullah Saw.

Demikianlah sepenggal kisah perlombaan lari pada zaman Nabi Muhammad Saw, seandainya saat itu segala sesuatu telah maju, maka sepertinya Rasulullah Saw tidak akan membatasi jenis olahraga hanya pada olahraga memanah, berkuda, berenang, lari dan gulat saja. Melainkan akan sangat banyak sekali jenis olahraga yang dilakoni oleh Nabi dan sahabat-sahabatnya. Dan tentu saja, jika olahraga tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

Sumber: madaninews.id
Share:

Recent Posts

Unordered List

BENNER 728X90