Abstrak:
Secara umum pengertian olahraga adalah sebagai salah satu aktivitas fisik maupun psikis seseorang yang berguna untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan seseorang setelah olahraga. Islam memandang bahwa kesehatan itu sangat penting karena kesehatan merupakan hak asasi manusia, sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia dikarenakan Islam adalah agama yang sempurna lagi menyeluruh, yang meliputi semua aspek kehidupan manusia. Agama Islam dan olahraga memiliki korelasi atau hubungan dikarenakan setiap olahraga selalu mengedepankan sportifitas yang tak lain sangat berhubungan erat dengan kejujuran, kejujuran sangat perlu ditanamkan dalam setiap insan olahraga demi menjaga citra sportif dalam setiap pertandingan.
Nabi Muhammad SAW, menurut sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, menganjurkan para sahabatnya (termasuk seluruh umat Islam yang harus mengikuti sunnahnya) agar mampu menguasai bidang-bidang olahraga. Terutama berkuda, berenang, dan memanah. Tiga jenis olah raga yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW itu, dapat dianggap sebagai sumber dari semua jenis olahraga yang ada pada zaman sekarang. Ketiganya, mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportifitas, dan kompetisi.
Beberapa anggota Majelis Ulama Indonesia mempunyai pandangan yang sama tentang hukum olahraga menurut ajaran Islam, bahwa hukum olahraga adalah Sunah atau dianjurkan melakukannya selama pelaksanaannya menurut ajaran Islam. Tetapi apabila dalam pelaksanaannya bertentangan dengan syariat Islam seperti memakai pakaian yang membuka aurat dan menimbulkan nafsu seksual serta menimbulkan perbuatan maksiat, maka hukumnya adalah haram. Tidak ada pertentangan antara olahraga dan agama malah sebaliknya saling mengisi dan mendukung pada masing-masing aktivitas yang berbeda. Kontroversi yang terjadi, bukanlah persoalan nilai dan manfaatnya secara prinsip, melainkan pada media yang dipakai oleh para pelaku olahraga seperti; berbusana, tujuan individu dalam melakukan olahraga.
Kata Kunci: Olahraga Pandangan Islam
1. Pendahuluan
Kesehatan merupakan salah satu faktor utama yang dapat
mempengaruhi kebugaran dan penampilan tubuh, serta harta yang paling berharga
yang tidak pernah bisa ditukar dengan apapun. Oleh karena itu setiap orang
tentu mendambakan hidup sehat bahagia dan ingin selalu tampak sehat, bugar,
penampilan yang bagus dan awet muda, tidak lekas keriput karena menua. Hal
tersebut dapat dirasakan apabila kita pernah sakit. Olahraga dan kesehatan
merupakan kebutuhan bagi setiap orang, karena semua orang pasti ingin sehat,
tidak seorangpun yang ingin sakit atau terganggu kesehatannya.
Kesibukan sering kali membuat kita lupa akan waktu. Terkadang
pola makan yang tidak teratur biasanya disebabkan oleh padatnya kegiatan-kegiatan
yang ada, termasuk kurangnya kegiatan berolahraga. kita kerap kali tidak
mempunyai waktu untuk berolahraga, padahal olahraga satu hal yang penting untuk
menjaga kondisi dan kebugaran dalam
melakukan berbagai macam kegiatan.
Banyak kita yang kurang peduli terhadap kondisi kesehatan dan
jasmani, olahraga masih di anggap kurang penting dan membuang-buang tenaga
padahal banyak dampak positif berolahraga terhadap kondisi fisik serta psikis.
Olahraga merupakan kebutuhan hidup manusia, sebab apabila
seseorang melakukan olahraga dengan teratur akan membawa pengaruh yang baik
terhadap perkembangan jasmaninya. Selain dari berguna bagi pertumbuhan kepada perkembangan
jasmani manusia, juga memberi pengaruh kepada perkembangan rohaninya, pengaruh
tersebut dapat memberikan efesiensi kerja terhadap alat-alat tubuh, sehingga
peredaran darah, pernafasan dan pencernaan menjadi teratur.
Tidak seorang pun ahli medis baik muslim maupun non muslim
yang meragukan manfaat olah raga bagi kesehatan manusia. Dalam buku yang
berjudul ''Pemeliharaan Kesehatan dalam Islam'' oleh Dr Mahmud Ahmad Najib
(Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Ain-Syams Mesir), ditegaskan bahwa
olah raga sangat berguna bagi kesehatan manusia jika dia mau sehat.
Sebagaimana manfaatnya, kehadiran olahraga beriringan dengan
hadirnya kehidupan manusia ini. Tentu saja keberlakuannya juga sampai pada
akhir kehidupan dunia ini. Artinya bahwa olahraga tidak mengenal usia, zaman, peradaban,
negara, strata kehidupan, formal ataupun nonformal, demikian pula olahraga
tidak hanya terjadi kepada masyarakat modern, tetapi bahkan terjadi kepada
masyarakat yang bisa dikatakan kuno dan primitif. Sangat banyak pandagan yang
memperlihatkan kebaikan dalam berolahraga, tidak terlepas dari itu agama juga
mempunyai pandangan tersendiri terhadap olahraga.
Islam memiliki perbedaan yang nyata dengan agama-agama lain di muka bumi ini. Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Sang Khalik-nya namun Islam memiliki aturan dan tuntunan yang bersifat komprehensif, harmonis, jelas dan logis. Salah satu kelebihan Islam yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah prihal olahraga menurut pandangan Islam karena seolah-olah ada kesan yang menyatakan bahwa agama Islam “mengharamkan” olahraga sehingga negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, tidak memiliki prestasi menonjol di bidang olah raga, padahal sesungguhnya tidaklah demikian.
2. Pembahasan
2.1. Beberapa Ihwal yang berkaitan dengan olahraga
Secara umum pengertian olahraga
adalah sebagai salah satu aktivitas fisik maupun psikis seseorang yang berguna
untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan seseorang setelah olahraga.
“Olahraga” datang dari bhs Prancis Kuno desport yang bermakna “kesenangan”,
serta pengertian berbahasa Inggris tertua ditemukan seputar th. 1300 yakni
“segala hal yang mengasyikkan serta menghibur untuk manusia”.
Olahraga yang jika diartikan dalam
bahasa inggris yaitu sport, makna sport sendiri menurut UNESCO adalah “setiap
aktivitas tubuh berupa permainan yang berisikan perjuangan melawan unsur-unsur
alam, orang lain, ataupun diri kita sendiri”.
Olahraga menurut ensiklopedia Indonesia adalah gerakan badan yang dilakukan oleh
satu orang atau lebih yang atau dapat dikenal regu atau rombongan. Sedangkan dalam kamus Webster’s New Collegiate
Dictonary (1980) adalah ikut serta dalam aktivitas tubuh untuk memperoleh
kesenangan, dan aktivitas khusus seperti berburu atau dalam olahraga
pertandingan (athletic games di USA).
Menurut Menpora Maladi (1964-1966) Olahraga mencakup
segala kegiatan manusia yang ditujukan untuk melaksanakan misi hidupnya dan
cita-cita hidupnya, cita-cita nasional politik, sosial, ekonomi, cultural dan
sebagainya.
Cholik Mutohir mengatakan bahwa olahraga adalah proses
sistematik yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat mendorong
mengembangkan, dan membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah seseorang
sebagai perorangan atau anggota masyarakat berupa permainan, petandingan, dan
prestasi puncak dalam pembentukan manusia yang memiliki Ideologi yang seutuhnya
dan berkualitas berdasarkan Dasar Negara atau Pancasila.
Dewan Eropa mengartikan olahraga
sebagai “aktivitas spontan, bebas dan dilaksanakan dalam waktu luang, Edward
(1973) Olahraga harus spontan dari konsep bermain, games, dan sport, tidak
hanya secara jasmani tetapi juga secara rohani (misalkan catur), menurut
Santosa Giriwijoyo (2012) mengatakan olahraga adalah serangkaian gerak raga
yang teratur dan terencana untuk memelihara gerak (yang berarti mempertahankan
hidup) dan meningkatkan kemampuan gerak (yang berarti meningkatkan kualitas
hidup). Yudi Hendrayana (2007)
mengatakan olah raga adalah suatu bentuk bermain yang melibatkan fisik sebagai
media, dapat dilakukan dengan alat atau tanpa alat serta dilakukan dengan
sungguh-sungguh, terorganisir dan besifat kompetitif.
Menurut Suryanto Rukmono, S. Si.
Olahraga adalah suatu kegiatan untuk melatih tubuh kita agar badan terasa sehat
dan kuat, baik secara jasmani maupun rohani, lain lagi dengan Seno Gumira
Ajidarma bahwa olahraga adalah sarana kompetisi untuk menjadi nomer satu., Jessica Dolland menyebutkan olahraga
sebagai pereda stress yang sangat baik. Olahraga dapat mengalihkan pikiran dari
kekhawatiran dengan cara meredakan ketegangan otot tubuh. Hans Tandra mengatakan
olahraga adalah gerakan tubuh yang berirama dan teratur untuk memperbaiki dan
meningkatkan kebugaran.
Olahraga adalah proses sistematik
yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat mendorong mengembangkan, dan
membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah seseorang sebagai perorangan
atau anggota masyarakat dalam bentuk permainan, perlombaan/pertandingan, dan
prestasi puncak dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas
berdasarkan Pancasila.
Olahraga
adalah suatu bentuk
aktivitas fisik yang terencana dan terstruktur yang melibatkan gerakan tubuh
berulang-ulang dan ditujukan untuk meningkatkan kebugaran jasmani. Kesehatan olahraga adalah upaya
kesehatan yang memanfaatkan olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan.
Olahraga merupakan sebagian kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari karena
dapat meningkatkan kebugaran yang diperlukan dalam melakukan tugasnya. Olahraga
dapat dimulai sejak usia muda hingga usia lanjut dan dapat dilakukan setiap
hari.
Disisi lain dengan kemajuan dunia teknologi membuat dan memudahkan
semua orang untuk melakukan kegiatan sehingga menyebabkan seseorang menjadi
kurang bergerak (hypokinetic), seperti penggunaan remote kontrol, komputer,
lift dan tangga berjalan, tanpa dimbangi dengan aktifitas fisik hal ini akan
menimbulkan penyakit akibat kurang gerak, oleh karena itu olahraga harus
menjadi kegiatan yang penting.
Manfaat olahraga bagi tubuh manusia
dapat membantu melindungi dari penyakit seperti stroke, jantung, diabetes,
tekanan darah tinggi, obesitas, osteoporosis, nyeri punggung, dan dapat
meningkatkan suasana hati dan mengurangi stress selain dari manfaat yang telah
di sebutkan di atas, olahraga juga bisa membentuk otot- otot yang ada di dalam
tubuh manusia baik yang menginginkan bentuk tubuh yang berotot juga bisa
menjaga stamina tubuh agar selalu fit.
Jadi olahraga
adalah serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk memelihara gerak
(mempertahankan hidup) dan meningkatkan kemampuan gerak (meningkatkan kualitas
hidup). Sepertihalnya makan, olahraga merupakan kebutuhan hidup yang sifatnya
periodik ; artinya olahraga sebagai alat untuk memelihara dan membina
kesehatan, tidak ditinggalkan. Olahraga merupakan alat untuk merangsang
pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani dan sosial. Struktur
anatomis-anthropometris dan fungsi fisiologisnya, stabilitas emosional dan
kecerdasan intelektualnya maupun kemampuanya.
Agar manfaat yang dicapai lebih
maksimal, para ahli merekomendasikan untuk melakukan 20 sampai 30 menit
aktivitas aerobik tiga kali atau lebih dalam seminggu serta berbagai kegiatan
olahraga lainnya untuk menguatkan otot dan peregangan setidaknya dua kali
seminggu. Namun, jika tidak bisa melakukan kegiatan berolahraga setiap hari
bisa menggantinya dengan melakukan kegiatan sehari-hari dengan mengumpulkan 30
menit atau lebih dengan melakukan kegiatan mengepel.
Jika dilihat makna olahraga menurut
pakar atau ahli diatas, pada dasarnya olah raga berfungsi untuk menjaga,
meningkatkan, menyeimbangkan kesehatan sistem jasmani dan rohani seseorang dan
sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan serta daya saing antar
seseorang/individu. Mayoritas para pakar/ahli menyebutkan bahwa olah tubuh atau
sport itu memiliki hubungan erat
dengan kesehatan jasmani maupun rohani, akan tetapi pengujian yang lebih cermat
menunjukan bahwa secara tradisional olahraga melibatkan aktivitas kompetitif.
Ketika kita menunjuk pada olahraga
sebagai aktivitas kompetitif yang terorganisir, kita mengartikannya bahwa
aktivitas itu sudah disempurnakan dan diformalkan hingga kadar tertentu.
Sehingga memiliki beberapa bentuk dan proses tetap yang terlibat. Peraturan
misalnya, baik tertulis maupun tidak tertulis, digunakan atau tidak digunakan,
dan atau aturan/prosedur tersebut tidak dapat diubah selama kegiatan
berlangsung, kecuali atas kesepakatan semua pihak yang terlibat.
Di atas semua pengertian itu, olahraga adalah aktivitas kompetitif. Kita tidak dapat mengartikan olahraga tanpa memikirkan kompetisi, sehingga tanpa kompetisi itu, olahraga berubah menjadi semata-mata bermain atau rekreasi. Bermain, karenanya pada suatu saat menjadi olahraga, tetapi sebaliknya, olahraga tidak pernah hanya semata-mata bermain karena aspek kompetitif teramat penting melekat ke dalam hakekatnya.
2.2. Olahraga
Dalam Pandangan Islam
Olahraga menyehatkan! Inilah ungkapan masyarakat, artinya
masyarakat meyakini benar manfaaat olahraga bagi kesehatan oleh karena itu
hakikat olahraga masyarakat adalah olahraga kesehatan sehingga olahraga dalam
kehidupan manusia sangatlah penting, baik dalam pertumbuhan fisik maupun dalam
perkembangan mental/ruhaninya. Kebutuhan akan olahraga bagi
manusia menjadi sebuah keniscayaan, karena sejak manusia lahir bahkan masih
dalam kandungan ibunya olahraga berkontribusi besar. Begitu pula pada saat
anak-anak, remaja dewasa ataupun pada saat lansia, olahraga bak sebuah bengkel
service dalam memelihara kendaraan seseorang.
Agama Islam dan olahraga memiliki korelasi atau hubungan dikarenakan setiap olahraga selalu mengedepankan
sportifitas yang tak lain sangat berhubungan erat dengan kejujuran, kejujuran
sangat perlu ditanamkan dalam setiap insan olahraga demi menjaga citra sportif
dalam setiap pertandingan.
Olahraga juga harus memiliki insan-insan yang bertakwa dan
beriman dikarenakan semua kegiatan olahraga terutama dicabang-cabang tertentu
memerlukan kejujuran, selain kejujuran diperlukan juga rasa tanggung jawab
dalam setiap hal. Olahraga berkaitan juga dengan ibadah karena kita berolahraga
agar badan sehat dan jika badan sehat kita dapat menjalankan ibadah dengan
baik, sehingga kita tidak hanya memikirkan keadaan jasmaniah saja tetapi juga
rohaniah seperti kata orang bijak “mensana in corporesano” artinya didalam
tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.
Ada kesan yang menyatakan bahwa agama Islam “mengharamkan”
olahraga sehingga negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, tidak memiliki
prestasi menonjol di bidang olah raga. Padahal, sesungguhnya tidak demikian.
Nabi Muhammad saw, menurut sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, menganjurkan para
sahabatnya (termasuk seluruh umat Islam yang harus mengikuti sunnahnya) agar
mampu menguasai bidang-bidang olahraga. Terutama berkuda, berenang, dan
memanah. Tiga jenis olah raga yang dianjurkan Nabi Muhammad saw itu, dapat
dianggap sebagai sumber dari semua jenis olah raga yang ada pada zaman
sekarang. Ketiganya, mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan,
sportifitas, dan kompetisi.
Islam
memandang bahwa kesehatan itu sangat penting karena kesehatan merupakan hak
asasi manusia, sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia dikarenakan Islam adalah agama yang sempurna
lagi menyeluruh, yang meliputi semua aspek kehidupan manusia. Sebagaimana
firman Allah Subhanah wa Ta’ala:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ
نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا
“Pada
hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. al-Maidah: 3)
Baca Juga: LOGO LESBUPORA MUHAMMADIYAH ASAHAN
Islam
mendukung pemeluknya untuk menjadi kuat dan sehat baik secara rohani maupun
jasmani. Islam menunjukkan keutamaan kekuatan dan kesehatan sebagai modal besar
di dalam beramal saleh dan beraktivitas di dalam urusan agama dan urusan dunia
seorang muslim. Allah Subhanah wa Ta’ala berfirman:
قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً
فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ
“(Nabi
mereka) berkata, “Sesungguhnya Allah Subhanah wa Ta’ala telah memilihnya
menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” (QS. al-Baqarah: 247).
Allah Subhanah wa Ta’ala juga berfirman:
قَالَتْ
إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ
الْقَوِيُّ الأمِينُ
“Karena
sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita)
ialah orang yang kuat fisiknya lagi dapat dipercaya.” (QS. al-Qashash: 26).
Rasulullah SAW
bersabda:
“Mukmin
yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah. Dan
pada masing-masingnya terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap
perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah,
dan janganlah engkau bersikap lemah.” (HR.
Muslim).
Kekuatan yang
dimaksud dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
tersebut adalah kekuatan iman dan jasmani (jika bermanfaat untuk iman),
sebagaimana perkara yang bermanfaat bagi kita adalah perkara yang bermanfaat
untuk urusan dunia kita serta akhirat kita.
Islam menegaskan pentingnya olahraga untuk menciptakan
generasi Rabbani yang kuat dan sehat. Oleh karenanya, Islam mengajarkan setiap
muslim untuk mengajarkan anak-anaknya bagaimana cara memanah, berenang, dan berkuda
serta jenis olah raga lainya yang bermanfaat
untuk kesehatan individu. Di antara hadits yang menunjukkan pensyariatan
memanah adalah hadits dari Uqbah ibn Amir radiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ عَلِمَ الرَّمْىَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ
قَدْ عَصَى
“Barangsiapa
yang menguasai memanah kemudian meninggalkannya, maka ia bukan golongan kami,
atau beliau bersabda, ‘Maka ia telah berbuat maksiat.’ “ (HR. Muslim).
Ada banyak
hadits yang menunjukkan perhatian Islam terhadap berbagai aktivitas olah tubuh.
Contohnya seperti ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaring
para pemuda yang akan mengikuti peperangan beliau dengan adu kekuatan (gulat).
Atau ketika beliau yang diriwayatkan dalam sirah Ibnu Ishaq rahimahullah-
mengalahkan Rukanah, seorang ahli gulat, sehingga ia bersedia masuk Islam.
Diriwayatkan pula bahwa beliau memiliki sembilan buah pedang, baju baja,
tameng, dan pisau. Demikian juga kisah Rasulullah SAW saat mengajak Aisyah
radiallahu ‘anha lomba lari, serta riwayat beliau ketika melihat orang-orang
Habasyah (Ethiopia) bermain tombak di masjid dan masih banyak lagi riwayat yang
selainnya.
Para pendahulu
kita dari generasi awal Islam, menunjukkan pentingnya membentuk jasmani yang
kuat sebagaimana kita harus terus memupuk keimanan kita dengan menuntut ilmu
agama dan beramal saleh. Umar bin Al-Khaththab radiallahu ‘anhu berkata:
عَلِّمُوْا أَبْنَائَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ
وَرُكُوْبَ الخَيْلِ
“Ajarilah
anak-anak kalian berenang, memanah, dan menunggang kuda.”
Semua contoh
aktivitas tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan dan melatih jasmani kita
agar senantiasa kuat dan sehat di dalam mengemban tugas-tugas yang Allah
Subhanah wa Ta’ala berikan kepada kita. Di dalam buku ‘Nida’ ilal Murabbiyyin’,
Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu rahimahullah ketika mengomentari hadits,
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah Subhanah wa Ta’ala cintai
daripada mukmin yang lemah”, beliau mengatakan, “Karena mukmin yang kuat
jasmaninya akan lebih kuat dan lebih bersemangat di dalam menunaikan ibadah
badaniyah seperti shalat, puasa, haji, jihad, dan yang selainnya.”
Beberapa anggota Majelis Ulama Indonesia mempunyai pandangan
yang sama tentang hukum olahraga menurut ajaran Islam, bahwa hukum olahraga
adalah SUNNAH atau dianjurkan melakukannya menurut ajaran Islam selama
pelaksanaannya menurut ajaran Islam. Tetapi apabila dalam pelaksanaannya
bertentangan dengan syariat Islam seperti memakai pakaian yang membuka aurat
dan menimbulkan nafsu seksual serta menimbulkan perbuatan maksiat, maka
hukumnya adalah haram.
Sementara sebahagian ulama mempunyai pandangan bahwa hukum
olahraga adalah mubah atau di bolehkan, selama pelaksanaannya menurut ajaran
Islam, tetapi apabila situasi dan kondisi dari pelaksanaan olahraga itu
berubah, maka hukumnya juga berubah sesuai dengan stuasi dan kondisi dari orang
yang melakukannya dan pelaksanaan olahraga itu sendiri. Dengan demikian maka
hukum olahraga bisa menjadi wajib, sunat, haram, makruh dan mubah sesuai dengan
situasi dan kondisinya,
Apakah olahraga bermudarat? Untuk menjawab itu perlu kita
pahami bahwa perkataan olahraga dapat diganti dengan bermacam kata benda lain
misalnya; Apakah pesawat terbang, mobil, bis, kapal dan sebagainya; berbahaya?
Nah untuk pertanyaan ini pasti kita sudah tahu jawabannya! Tetapi apakah karena
adanya aspek mudarat dari benda-benda tersebut, lalu benda-benda tersebut dilarang
digunakan manusia? Sama sekali tidak! Mengapa? Karena manfaatnya jauh dan
bahkan lebih jauh melebihi mudaratnya! Demikian pula halnya dengan olahraga!
Walaupun sekali-sekali terjadi kematian mendadak sewaktu orang melakukan
olahraga, tetapi masih sangat banyak yang tetap melakukan olahraga! Mengapa?
Karena mereka memahami dan meyakini benar akan manfaat olahraga.
Kedekatan antara
nilai, peran, dan kedudukan agama (Islam) dalam olahraga dan pendidikan jasmani
tidak terbantahkan lagi. Bahkan dalam seluruh aspek kehidupan peran agama
sangatlah dominan. Dalam kerangka olahraga, seorang muslim sepantasnya
menempatkan olahraga sebagai bagian dari bentuk beribadah kepada Allah dengan
keyakinan bahwa apa yang diperbuat semata-mata mengharap ridho Allah.
Mencermati penjelasan di atas, tentunya olahraga sangat fleksibel
dengan kehidupan ini, apalagi jika di kaitkan dengan kehidupan keagamaan. Tentu
saja sangat tidak mungkin olahraga bertentangan baik dalam kemanfaatanya maupun
nilai-nilai yang terkandung dalam olahraga. Kontroversi yang terjadi, bukanlah
persoalan nilai dan manfaatnya secara prinsip, melainkan pada media yang
dipakai oleh para pelaku olahraga seperti; berbusana, tujuan individu dalam
melakukan olahraga itu sendiri. Sebagian contoh dikalangan masyarakat muslim
masih menyisakan persoalan olahraga yang dalam kaidah agama dipandang
menyimpang dari ajaran Islam. Nampaknya kita semua sepakat bahwa persoalan ini
sebenarnya bukan pada prinsip dan nilai olahraga itu sendiri, melainkan kepada pemakaian
busana bagi individunya. Kuatnya persoalan ini, di picu oleh adanya regulasi
dalam olahraga kompetitif yang mengharuskan berbusana yang bertentangan dengan
prinsip-prinsip agama terutama Islam, karena bagi agama selain agama Islam hal
ini bukan menjadi persoalan serius.
Seperti halnya seorang pemain sepakbola muslim yang tetap melakukan ibadah
puasa saat latihan. Selain itu salah satu kolam renang di inggris sudah
memerapkan aturan seorang perempuan harus mengunakan pakaian tertutup lengkap
dengan tutupan kepala hal ini dilakukan agar mengurangi tingkat kejahatan
seprti pelecehan dikolam renang.
Seandainya kita tinjau, bagaimana implementasi dalam kehidupan
sehari-hari dilapangan keterkaitan antara olahraga dan agama? Pandangan Umat
Islam disyari’atkan (diperintahkan) oleh Allah, segala aktivitas atau kegiatan
apapun yang sifatnya bermanfaat baik bagi dirinya maupun orang lain, jika ingin
bernilai ibadah dan mendapat ridhoNya, maka semua aktivitas
agama pada saat akan memulai atau mengakhiri kegiatan harus diawali
dan diakhiri dengan do’a. Begitu pula dalam aktivitas olahraga sebelum memulai
diawali dengan do’a dan setelah selesai olahraga diakhiri dengan do’a. Dengan
demikian walaupun aktivitas olahraga yang sifatnya kegiatan duniawi semata,
tetapi memiliki nilai ibadah di sisi penguasa alam ini.
Karena semua agama tidak mengajarkan
kepada umatnya adanya dikotomi kepentingan antara dunia dan akhirat, selama
semua aktivitas tersebut diniatkan untuk beribadah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar