OLAHRAGA DALAM PANDANGAN ISLAM

Abstrak:

Secara umum pengertian olahraga adalah sebagai salah satu aktivitas fisik maupun psikis seseorang yang berguna untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan seseorang setelah olahraga. Islam memandang bahwa kesehatan itu sangat penting karena kesehatan merupakan hak asasi manusia, sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia  dikarenakan Islam adalah agama yang sempurna lagi menyeluruh, yang meliputi semua aspek kehidupan manusia. Agama Islam dan olahraga memiliki korelasi atau hubungan  dikarenakan setiap olahraga selalu mengedepankan sportifitas yang tak lain sangat berhubungan erat dengan kejujuran, kejujuran sangat perlu ditanamkan dalam setiap insan olahraga demi menjaga citra sportif dalam setiap pertandingan.

Nabi Muhammad SAW, menurut sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, menganjurkan para sahabatnya (termasuk seluruh umat Islam yang harus mengikuti sunnahnya) agar mampu menguasai bidang-bidang olahraga. Terutama berkuda, berenang, dan memanah. Tiga jenis olah raga yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW itu, dapat dianggap sebagai sumber dari semua jenis olahraga yang ada pada zaman sekarang. Ketiganya, mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportifitas, dan kompetisi.

Beberapa anggota Majelis Ulama Indonesia mempunyai pandangan yang sama tentang hukum olahraga menurut ajaran Islam, bahwa hukum olahraga adalah Sunah atau dianjurkan melakukannya selama pelaksanaannya menurut ajaran Islam. Tetapi apabila dalam pelaksanaannya bertentangan dengan syariat Islam seperti memakai pakaian yang membuka aurat dan menimbulkan nafsu seksual serta menimbulkan perbuatan maksiat, maka hukumnya adalah haram. Tidak ada pertentangan antara olahraga dan agama malah sebaliknya saling mengisi dan mendukung pada masing-masing aktivitas yang berbeda. Kontroversi yang terjadi, bukanlah persoalan nilai dan manfaatnya secara prinsip, melainkan pada media yang dipakai oleh para pelaku olahraga seperti; berbusana, tujuan individu dalam melakukan olahraga.

Kata Kunci: Olahraga Pandangan Islam

1. Pendahuluan

Kesehatan merupakan salah satu faktor utama yang dapat mempengaruhi kebugaran dan penampilan tubuh, serta harta yang paling berharga yang tidak pernah bisa ditukar dengan apapun. Oleh karena itu setiap orang tentu mendambakan hidup sehat bahagia dan ingin selalu tampak sehat, bugar, penampilan yang bagus dan awet muda, tidak lekas keriput karena menua. Hal tersebut dapat dirasakan apabila kita pernah sakit. Olahraga dan kesehatan merupakan kebutuhan bagi setiap orang, karena semua orang pasti ingin sehat, tidak seorangpun yang ingin sakit atau terganggu kesehatannya.

Kesibukan sering kali membuat kita lupa akan waktu. Terkadang pola makan yang tidak teratur biasanya disebabkan oleh padatnya kegiatan-kegiatan yang ada, termasuk kurangnya kegiatan berolahraga. kita kerap kali tidak mempunyai waktu untuk berolahraga, padahal olahraga satu hal yang penting untuk menjaga kondisi dan kebugaran  dalam melakukan berbagai macam kegiatan.

Banyak kita yang kurang peduli terhadap kondisi kesehatan dan jasmani, olahraga masih di anggap kurang penting dan membuang-buang tenaga padahal banyak dampak positif berolahraga terhadap kondisi fisik serta psikis.

Olahraga merupakan kebutuhan hidup manusia, sebab apabila seseorang melakukan olahraga dengan teratur akan membawa pengaruh yang baik terhadap perkembangan jasmaninya. Selain dari berguna bagi pertumbuhan kepada perkembangan jasmani manusia, juga memberi pengaruh kepada perkembangan rohaninya, pengaruh tersebut dapat memberikan efesiensi kerja terhadap alat-alat tubuh, sehingga peredaran darah, pernafasan dan pencernaan menjadi teratur.

Tidak seorang pun ahli medis baik muslim maupun non muslim yang meragukan manfaat olah raga bagi kesehatan manusia. Dalam buku yang berjudul ''Pemeliharaan Kesehatan dalam Islam'' oleh Dr Mahmud Ahmad Najib (Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Ain-Syams Mesir), ditegaskan bahwa olah raga sangat berguna bagi kesehatan manusia jika dia mau sehat.

Sebagaimana manfaatnya, kehadiran olahraga beriringan dengan hadirnya kehidupan manusia ini. Tentu saja keberlakuannya juga sampai pada akhir kehidupan dunia ini. Artinya bahwa olahraga tidak mengenal usia, zaman, peradaban, negara, strata kehidupan, formal ataupun nonformal, demikian pula olahraga tidak hanya terjadi kepada masyarakat modern, tetapi bahkan terjadi kepada masyarakat yang bisa dikatakan kuno dan primitif. Sangat banyak pandagan yang memperlihatkan kebaikan dalam berolahraga, tidak terlepas dari itu agama juga mempunyai pandangan tersendiri terhadap olahraga.

Islam memiliki perbedaan yang nyata dengan agama-agama lain di muka bumi ini. Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Sang Khalik-nya namun Islam memiliki aturan dan tuntunan yang bersifat komprehensif, harmonis, jelas dan logis. Salah satu kelebihan Islam yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah prihal olahraga menurut pandangan Islam karena seolah-olah ada kesan yang menyatakan bahwa agama Islam “mengharamkan” olahraga sehingga negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, tidak memiliki prestasi menonjol di bidang olah raga, padahal sesungguhnya tidaklah demikian.

2. Pembahasan

2.1. Beberapa Ihwal yang berkaitan dengan olahraga

Secara umum pengertian olahraga adalah sebagai salah satu aktivitas fisik maupun psikis seseorang yang berguna untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan seseorang setelah olahraga. “Olahraga” datang dari bhs Prancis Kuno desport yang bermakna “kesenangan”, serta pengertian berbahasa Inggris tertua ditemukan seputar th. 1300 yakni “segala hal yang mengasyikkan serta menghibur untuk manusia”.

Olahraga yang jika diartikan dalam bahasa inggris yaitu sport, makna sport sendiri menurut UNESCO adalah “setiap aktivitas tubuh berupa permainan yang berisikan perjuangan melawan unsur-unsur alam, orang lain, ataupun diri kita sendiri”.

Olahraga menurut ensiklopedia Indonesia adalah gerakan badan yang dilakukan oleh satu orang atau lebih yang atau dapat dikenal regu atau rombongan. Sedangkan dalam kamus Webster’s New Collegiate Dictonary (1980) adalah ikut serta dalam aktivitas tubuh untuk memperoleh kesenangan, dan aktivitas khusus seperti berburu atau dalam olahraga pertandingan (athletic games di USA).

Menurut Menpora Maladi (1964-1966) Olahraga mencakup segala kegiatan manusia yang ditujukan untuk melaksanakan misi hidupnya dan cita-cita hidupnya, cita-cita nasional politik, sosial, ekonomi, cultural dan sebagainya.

Cholik Mutohir  mengatakan bahwa olahraga adalah proses sistematik yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat mendorong mengembangkan, dan membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah seseorang sebagai perorangan atau anggota masyarakat berupa permainan, petandingan, dan prestasi puncak dalam pembentukan manusia yang memiliki Ideologi yang seutuhnya dan berkualitas berdasarkan Dasar Negara atau Pancasila.

Dewan Eropa mengartikan olahraga sebagai “aktivitas spontan, bebas dan dilaksanakan dalam waktu luang, Edward (1973) Olahraga harus spontan dari konsep bermain, games, dan sport, tidak hanya secara jasmani tetapi juga secara rohani (misalkan catur), menurut Santosa Giriwijoyo (2012) mengatakan olahraga adalah serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk memelihara gerak (yang berarti mempertahankan hidup) dan meningkatkan kemampuan gerak (yang berarti meningkatkan kualitas hidup).  Yudi Hendrayana (2007) mengatakan olah raga adalah suatu bentuk bermain yang melibatkan fisik sebagai media, dapat dilakukan dengan alat atau tanpa alat serta dilakukan dengan sungguh-sungguh, terorganisir dan besifat kompetitif.

Menurut Suryanto Rukmono, S. Si. Olahraga adalah suatu kegiatan untuk melatih tubuh kita agar badan terasa sehat dan kuat, baik secara jasmani maupun rohani, lain lagi dengan Seno Gumira Ajidarma bahwa olahraga adalah sarana kompetisi untuk menjadi nomer satu.,  Jessica Dolland  menyebutkan olahraga sebagai pereda stress yang sangat baik. Olahraga dapat mengalihkan pikiran dari kekhawatiran dengan cara meredakan ketegangan otot tubuh. Hans Tandra  mengatakan olahraga adalah gerakan tubuh yang berirama dan teratur untuk memperbaiki dan meningkatkan kebugaran.

Olahraga adalah proses sistematik yang berupa segala kegiatan atau usaha yang dapat mendorong mengembangkan, dan membina potensi-potensi jasmaniah dan rohaniah seseorang sebagai perorangan atau anggota masyarakat dalam bentuk permainan, perlombaan/pertandingan, dan prestasi puncak dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas berdasarkan Pancasila.

Olahraga adalah suatu bentuk aktivitas fisik yang terencana dan terstruktur yang melibatkan gerakan tubuh berulang-ulang dan ditujukan untuk meningkatkan kebugaran jasmani. Kesehatan olahraga adalah upaya kesehatan yang memanfaatkan olahraga untuk meningkatkan derajat kesehatan. Olahraga merupakan sebagian kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari karena dapat meningkatkan kebugaran yang diperlukan dalam melakukan tugasnya. Olahraga dapat dimulai sejak usia muda hingga usia lanjut dan dapat dilakukan setiap hari. 

Disisi lain dengan kemajuan dunia teknologi membuat dan memudahkan semua orang untuk melakukan kegiatan sehingga menyebabkan seseorang menjadi kurang bergerak (hypokinetic), seperti penggunaan remote kontrol, komputer, lift dan tangga berjalan, tanpa dimbangi dengan aktifitas fisik hal ini akan menimbulkan penyakit akibat kurang gerak, oleh karena itu olahraga harus menjadi kegiatan yang penting.

Manfaat olahraga bagi tubuh manusia dapat membantu melindungi dari penyakit seperti stroke, jantung, diabetes, tekanan darah tinggi, obesitas, osteoporosis, nyeri punggung, dan dapat meningkatkan suasana hati dan mengurangi stress selain dari manfaat yang telah di sebutkan di atas, olahraga juga bisa membentuk otot- otot yang ada di dalam tubuh manusia baik yang menginginkan bentuk tubuh yang berotot juga bisa menjaga stamina tubuh agar selalu fit.

Jadi olahraga adalah serangkaian gerak raga yang teratur dan terencana untuk memelihara gerak (mempertahankan hidup) dan meningkatkan kemampuan gerak (meningkatkan kualitas hidup). Sepertihalnya makan, olahraga merupakan kebutuhan hidup yang sifatnya periodik ; artinya olahraga sebagai alat untuk memelihara  dan membina kesehatan, tidak ditinggalkan. Olahraga merupakan alat untuk merangsang pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani dan sosial. Struktur anatomis-anthropometris dan fungsi fisiologisnya, stabilitas emosional dan kecerdasan intelektualnya maupun kemampuanya.

Agar manfaat yang dicapai lebih maksimal, para ahli merekomendasikan untuk melakukan 20 sampai 30 menit aktivitas aerobik tiga kali atau lebih dalam seminggu serta berbagai kegiatan olahraga lainnya untuk menguatkan otot dan peregangan setidaknya dua kali seminggu. Namun, jika tidak bisa melakukan kegiatan berolahraga setiap hari bisa menggantinya dengan melakukan kegiatan sehari-hari dengan mengumpulkan 30 menit atau lebih dengan melakukan kegiatan mengepel.

Jika dilihat makna olahraga menurut pakar atau ahli diatas, pada dasarnya olah raga berfungsi untuk menjaga, meningkatkan, menyeimbangkan kesehatan sistem jasmani dan rohani seseorang dan sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan serta daya saing antar seseorang/individu. Mayoritas para pakar/ahli menyebutkan bahwa olah tubuh atau sport itu  memiliki hubungan erat dengan kesehatan jasmani maupun rohani, akan tetapi pengujian yang lebih cermat menunjukan bahwa secara tradisional olahraga melibatkan aktivitas kompetitif.

Ketika kita menunjuk pada olahraga sebagai aktivitas kompetitif yang terorganisir, kita mengartikannya bahwa aktivitas itu sudah disempurnakan dan diformalkan hingga kadar tertentu. Sehingga memiliki beberapa bentuk dan proses tetap yang terlibat. Peraturan misalnya, baik tertulis maupun tidak tertulis, digunakan atau tidak digunakan, dan atau aturan/prosedur tersebut tidak dapat diubah selama kegiatan berlangsung, kecuali atas kesepakatan semua pihak yang terlibat.

Di atas semua pengertian itu, olahraga adalah aktivitas kompetitif. Kita tidak dapat mengartikan olahraga tanpa memikirkan kompetisi, sehingga tanpa kompetisi itu, olahraga berubah menjadi semata-mata bermain atau rekreasi. Bermain, karenanya pada suatu saat menjadi olahraga, tetapi sebaliknya, olahraga tidak pernah hanya semata-mata bermain karena aspek kompetitif teramat penting melekat ke dalam hakekatnya.

2.2. Olahraga Dalam Pandangan Islam

Olahraga menyehatkan! Inilah ungkapan masyarakat, artinya masyarakat meyakini benar manfaaat olahraga bagi kesehatan oleh karena itu hakikat olahraga masyarakat adalah olahraga kesehatan sehingga olahraga dalam kehidupan manusia sangatlah penting, baik dalam pertumbuhan fisik maupun dalam perkembangan mental/ruhaninya. Kebutuhan akan olahraga bagi manusia menjadi sebuah keniscayaan, karena sejak manusia lahir bahkan masih dalam kandungan ibunya olahraga berkontribusi besar. Begitu pula pada saat anak-anak, remaja dewasa ataupun pada saat lansia, olahraga bak sebuah bengkel service dalam memelihara kendaraan seseorang.

Agama Islam dan olahraga memiliki korelasi atau hubungan  dikarenakan setiap olahraga selalu mengedepankan sportifitas yang tak lain sangat berhubungan erat dengan kejujuran, kejujuran sangat perlu ditanamkan dalam setiap insan olahraga demi menjaga citra sportif dalam setiap pertandingan.

Olahraga juga harus memiliki insan-insan yang bertakwa dan beriman dikarenakan semua kegiatan olahraga terutama dicabang-cabang tertentu memerlukan kejujuran, selain kejujuran diperlukan juga rasa tanggung jawab dalam setiap hal. Olahraga berkaitan juga dengan ibadah karena kita berolahraga agar badan sehat dan jika badan sehat kita dapat menjalankan ibadah dengan baik, sehingga kita tidak hanya memikirkan keadaan jasmaniah saja tetapi juga rohaniah seperti kata orang bijak “mensana in corporesano” artinya didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.

Ada kesan yang menyatakan bahwa agama Islam “mengharamkan” olahraga sehingga negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, tidak memiliki prestasi menonjol di bidang olah raga. Padahal, sesungguhnya tidak demikian. Nabi Muhammad saw, menurut sebuah hadis riwayat Imam Bukhari, menganjurkan para sahabatnya (termasuk seluruh umat Islam yang harus mengikuti sunnahnya) agar mampu menguasai bidang-bidang olahraga. Terutama berkuda, berenang, dan memanah. Tiga jenis olah raga yang dianjurkan Nabi Muhammad saw itu, dapat dianggap sebagai sumber dari semua jenis olah raga yang ada pada zaman sekarang. Ketiganya, mengandung aspek kesehatan, keterampilan, kecermatan, sportifitas, dan kompetisi.

Islam memandang bahwa kesehatan itu sangat penting karena kesehatan merupakan hak asasi manusia, sesuatu yang sesuai dengan fitrah manusia  dikarenakan Islam adalah agama yang sempurna lagi menyeluruh, yang meliputi semua aspek kehidupan manusia. Sebagaimana firman Allah Subhanah wa Ta’ala:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu” (QS. al-Maidah: 3)

Baca Juga: LOGO LESBUPORA MUHAMMADIYAH ASAHAN

Islam mendukung pemeluknya untuk menjadi kuat dan sehat baik secara rohani maupun jasmani. Islam menunjukkan keutamaan kekuatan dan kesehatan sebagai modal besar di dalam beramal saleh dan beraktivitas di dalam urusan agama dan urusan dunia seorang muslim. Allah Subhanah wa Ta’ala berfirman:

قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ

“(Nabi mereka) berkata, “Sesungguhnya Allah Subhanah wa Ta’ala telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” (QS. al-Baqarah: 247).

Allah Subhanah wa Ta’ala juga berfirman:

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأمِينُ

“Karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat fisiknya lagi dapat dipercaya.” (QS. al-Qashash: 26).

Rasulullah SAW bersabda:

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada mukmin yang lemah. Dan pada masing-masingnya terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, dan mohonlah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau bersikap lemah.” (HR. Muslim).

Kekuatan yang dimaksud dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah kekuatan iman dan jasmani (jika bermanfaat untuk iman), sebagaimana perkara yang bermanfaat bagi kita adalah perkara yang bermanfaat untuk urusan dunia kita serta akhirat kita.

Islam menegaskan pentingnya olahraga untuk menciptakan generasi Rabbani yang kuat dan sehat. Oleh karenanya, Islam mengajarkan setiap muslim untuk mengajarkan anak-anaknya bagaimana cara memanah, berenang, dan berkuda serta  jenis olah raga lainya yang bermanfaat untuk kesehatan individu. Di antara hadits yang menunjukkan pensyariatan memanah adalah hadits dari Uqbah ibn Amir radiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ عَلِمَ الرَّمْىَ ثُمَّ تَرَكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا أَوْ قَدْ عَصَى

“Barangsiapa yang menguasai memanah kemudian meninggalkannya, maka ia bukan golongan kami, atau beliau bersabda, ‘Maka ia telah berbuat maksiat.’ “ (HR. Muslim).

Ada banyak hadits yang menunjukkan perhatian Islam terhadap berbagai aktivitas olah tubuh. Contohnya seperti ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaring para pemuda yang akan mengikuti peperangan beliau dengan adu kekuatan (gulat). Atau ketika beliau yang diriwayatkan dalam sirah Ibnu Ishaq rahimahullah- mengalahkan Rukanah, seorang ahli gulat, sehingga ia bersedia masuk Islam. Diriwayatkan pula bahwa beliau memiliki sembilan buah pedang, baju baja, tameng, dan pisau. Demikian juga kisah Rasulullah SAW saat mengajak Aisyah radiallahu ‘anha lomba lari, serta riwayat beliau ketika melihat orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain tombak di masjid dan masih banyak lagi riwayat yang selainnya.

Para pendahulu kita dari generasi awal Islam, menunjukkan pentingnya membentuk jasmani yang kuat sebagaimana kita harus terus memupuk keimanan kita dengan menuntut ilmu agama dan beramal saleh. Umar bin Al-Khaththab radiallahu ‘anhu berkata:

عَلِّمُوْا أَبْنَائَكُم السِّبَاحَةَ وَالرِّمَايَةَ وَرُكُوْبَ الخَيْلِ

“Ajarilah anak-anak kalian berenang, memanah, dan menunggang kuda.”

Semua contoh aktivitas tersebut adalah dalam rangka mempersiapkan dan melatih jasmani kita agar senantiasa kuat dan sehat di dalam mengemban tugas-tugas yang Allah Subhanah wa Ta’ala berikan kepada kita. Di dalam buku ‘Nida’ ilal Murabbiyyin’, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu rahimahullah ketika mengomentari hadits, “Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah Subhanah wa Ta’ala cintai daripada mukmin yang lemah”, beliau mengatakan, “Karena mukmin yang kuat jasmaninya akan lebih kuat dan lebih bersemangat di dalam menunaikan ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, haji, jihad, dan yang selainnya.”

Beberapa anggota Majelis Ulama Indonesia mempunyai pandangan yang sama tentang hukum olahraga menurut ajaran Islam, bahwa hukum olahraga adalah SUNNAH atau dianjurkan melakukannya menurut ajaran Islam selama pelaksanaannya menurut ajaran Islam. Tetapi apabila dalam pelaksanaannya bertentangan dengan syariat Islam seperti memakai pakaian yang membuka aurat dan menimbulkan nafsu seksual serta menimbulkan perbuatan maksiat, maka hukumnya adalah haram.

Sementara sebahagian ulama mempunyai pandangan bahwa hukum olahraga adalah mubah atau di bolehkan, selama pelaksanaannya menurut ajaran Islam, tetapi apabila situasi dan kondisi dari pelaksanaan olahraga itu berubah, maka hukumnya juga berubah sesuai dengan stuasi dan kondisi dari orang yang melakukannya dan pelaksanaan olahraga itu sendiri. Dengan demikian maka hukum olahraga bisa menjadi wajib, sunat, haram, makruh dan mubah sesuai dengan situasi dan kondisinya,

Apakah olahraga bermudarat? Untuk menjawab itu perlu kita pahami bahwa perkataan olahraga dapat diganti dengan bermacam kata benda lain misalnya; Apakah pesawat terbang, mobil, bis, kapal dan sebagainya; berbahaya? Nah untuk pertanyaan ini pasti kita sudah tahu jawabannya! Tetapi apakah karena adanya aspek mudarat dari benda-benda tersebut, lalu benda-benda tersebut dilarang digunakan manusia? Sama sekali tidak! Mengapa? Karena manfaatnya jauh dan bahkan lebih jauh melebihi mudaratnya! Demikian pula halnya dengan olahraga! Walaupun sekali-sekali terjadi kematian mendadak sewaktu orang melakukan olahraga, tetapi masih sangat banyak yang tetap melakukan olahraga! Mengapa? Karena mereka memahami dan meyakini benar akan manfaat olahraga.

Kedekatan antara nilai, peran, dan kedudukan agama (Islam) dalam olahraga dan pendidikan jasmani tidak terbantahkan lagi. Bahkan dalam seluruh aspek kehidupan peran agama sangatlah dominan. Dalam kerangka olahraga, seorang muslim sepantasnya menempatkan olahraga sebagai bagian dari bentuk beribadah kepada Allah dengan keyakinan bahwa apa yang diperbuat semata-mata mengharap ridho Allah.

Mencermati penjelasan di atas, tentunya olahraga sangat fleksibel dengan kehidupan ini, apalagi jika di kaitkan dengan kehidupan keagamaan. Tentu saja sangat tidak mungkin olahraga bertentangan baik dalam kemanfaatanya maupun nilai-nilai yang terkandung dalam olahraga. Kontroversi yang terjadi, bukanlah persoalan nilai dan manfaatnya secara prinsip, melainkan pada media yang dipakai oleh para pelaku olahraga seperti; berbusana, tujuan individu dalam melakukan olahraga itu sendiri. Sebagian contoh dikalangan masyarakat muslim masih menyisakan persoalan olahraga yang dalam kaidah agama dipandang menyimpang dari ajaran Islam. Nampaknya kita semua sepakat bahwa persoalan ini sebenarnya bukan pada prinsip dan nilai olahraga itu sendiri, melainkan kepada pemakaian busana bagi individunya. Kuatnya persoalan ini, di picu oleh adanya regulasi dalam olahraga kompetitif yang mengharuskan berbusana yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama terutama Islam, karena bagi agama selain agama Islam hal ini bukan menjadi persoalan serius.

Seperti halnya seorang pemain sepakbola  muslim yang tetap melakukan ibadah puasa saat latihan. Selain itu salah satu kolam renang di inggris sudah memerapkan aturan seorang perempuan harus mengunakan pakaian tertutup lengkap dengan tutupan kepala hal ini dilakukan agar mengurangi tingkat kejahatan seprti pelecehan dikolam renang.

Seandainya kita tinjau, bagaimana implementasi dalam kehidupan sehari-hari dilapangan keterkaitan antara olahraga dan agama? Pandangan Umat Islam disyari’atkan (diperintahkan) oleh Allah, segala aktivitas atau kegiatan apapun yang sifatnya bermanfaat baik bagi dirinya maupun orang lain, jika ingin bernilai ibadah dan mendapat ridhoNya, maka semua aktivitas agama pada saat akan memulai atau mengakhiri kegiatan harus diawali dan diakhiri dengan do’a. Begitu pula dalam aktivitas olahraga sebelum memulai diawali dengan do’a dan setelah selesai olahraga diakhiri dengan do’a. Dengan demikian walaupun aktivitas olahraga yang sifatnya kegiatan duniawi semata, tetapi memiliki nilai ibadah di sisi penguasa alam ini. Karena semua agama tidak mengajarkan kepada umatnya adanya dikotomi kepentingan antara dunia dan akhirat, selama semua aktivitas tersebut diniatkan untuk beribadah.

Sebaliknya ada aktivitas ibadah ritual yang dilakukan umat Islam contohnya  yang mengandung unsur-unsur aktivitas olahraga. Seperti aktivitas shalat wajib yang lima waktu, maupun shalat sunat yang jumlahnya lebih banyak. Kemudian aktivitas ibadah haji, sebagian rukunnya ada aktivitas olahraganya seperti Sa’i yaitu lari-lari kecil mengelilingi Ka’bah, Tawaf yaitu lari-lari antara bukit Shafa dan Marwah, melempar batu kecil ke Jumrotul Akobah. Kesimpulannya tidak ada pertentangan antara olahraga dan agama malah sebaliknya saling mengisi dan mendukung pada masing-masing aktivitas yang berbeda.

Penulis : Khairuddin
Share:

Tidak ada komentar:

Recent Posts

Unordered List

BENNER 728X90