Kakan Kemenag Asahan Buka Secara Resmi HAB Kemenag RI Ke-78 Tahun 2023
Hukum Olahraga Berkuda Bagi Wanita
Selain menarik untuk dilakukan, berkuda memang menjadi olahraga yang dianjurkan oleh Rasulullah. Berkuda memberikan banyak manfaat baik untuk kesehatan maupun mental si penunggang kuda.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Segala sesuatu yang tidak mengandung dzikirullah padanya maka itu adalah kesia-siaan dan main-main kecuali empat perkara: yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.”
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Lahwun (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan keluargamu.”
Berkuda tidaklah dilarang baik untuk pria maupun wanita. Namun terdapat beberapa batasan bagi wanita yang menyukai olahraga berkuda.
Hal ini disebabkan wanita adalah aurat. Ia akan menjadi fitnah jika tidak dapat menjaga dirinya dengan baik. Setan akan selalu mengikuti kemanapun seorang wanita pergi. Apalagi dalam latihan berkuda, seorang wanita harus melakukan beberapa gerakan yang mungkin saja menyebabkan auratnya tersingkap.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Wanita adalah fitnah (cobaan). Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda: “Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).
Dari dalil di atas jelas bahwa wanita diperbolehkan untuk berkuda tapi tetap menjaga batasan tertentu, seperti hanya melakukan berkuda ketika tidak ada laki-laki di sekitarnya atau tidak dalam kondisi untuk dipertontonkan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan: “Olah raga itu banyak macamnya, dan ia kalimat yang umum. Maka olah raga untuk anak-anak wanita dengan berbagai macam jenisnya, ini (asalnya) tidak melanggar syariat yang suci ini. Misalnya para wanita jalan kaki bersama-sama di tempat yang khusus bagi wanita, tidak bercampur-baur dengan lelaki, dan tidak ada lelaki yang melihat mereka, atau olah raga renang bagi wanita di rumah mereka atau sekolah renang khusus bagi wanita, yang tidak terlihat oleh lelaki dan tidak ada lelaki. Ini tidak mengapa. Adapun olah raga yang terdapat ikhtilat (campur-baur) antara lelaki dan wanita, atau lelaki bisa melihat mereka, atau menyebabkan keburukan bagi kaum Muslimin maka tidak boleh”
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid hafizhahullah juga menjelaskan:
“Disyaratkan bagi wanita ketika melakukan olah raga, hendaknya jauh dari pandangan mata para lelaki. Baik lelaki tersebut pelatih, murid, guru, pengurus administrasi, atau penonton. Untuk mewujudkan syarat ini maka tidak diperbolehkan memfoto kegiatan olah raga para wanita. Karena foto tersebut bisa jatuh ke tangan para lelaki lalu mereka melihatnya. Maka kebolehan berolah raga bagi wanita hukumnya tergantung keadaan olah raganya.
Oleh karena itu yang paling utama, paling baik, paling berhati-hati, paling terlindungi, hendaknya para wanita berolah raga di rumah, bukan di klub-klub olah raga, atau di gelanggang olah raga, atau di sekolah, walaupun di tempat-tempat tersebut tidak terjadi ikhtilath (campur baur lelaki dan perempuan). Karena bisa jadi ada yang memfoto mereka diantara setan-setan (dari kalangan manusia) yang memang mereka memburu kesempatan demikian. Maka terjadilah hal yang tidak diinginkan. Adapun jika di tempat-tempat tersebut terjadi ikhtilath, maka tidak ragu lagi keharamannya sebagaimana sudah kami jelaskan”
Wanita memang diwajibkan untuk selalu menjaga dirinya dimana pun ia berada termasuk ketika sedang berolahraga. Sebagaimana firman Allah SWT:
Menetaplah di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian ber-tabarruj (berdandan) ala wanita-wanita jahiliyah dahulu. [al-Ahzâb/33:33]
Permainan berkuda juga seringkali membuat wanita harus mengenakan pakaian yang ketat dengan alasan kepraktisan. Tapi sebenarnya hal ini justru menjerumuskan wanita tersebut ke dalam dosa. Sungguh wanita yang tidak bisa menjaga auratnya akan mendapatkan azab di akhirat.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, (yang pertama): Kaum yang memiliki cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang-orang. Dan (yang kedua): Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menggoda dan jalannya berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR. Imam Muslim, hadits, no. 2128)
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
Akan ada di akhir umatku, para wanita yang berpakaian tapi telanjang, di kepala mereka ada seperti punuk unta, laknatlah mereka karena mereka itu terlaknat! (HR. at-Thabrani dalam kitabnya al-Mujam ash-Shaghîr, hadits no: 1125, dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam kitab ats-Tsamarul Mustathab (1/317))
Mengumbar aurat bukanlah perkara sepele karena sengaja mengumbar aurat merupakan salah satu dosa maksiat dalam Islam. Apalagi jika wanita tersebut mengenakan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam ketika berkuda, maka sudah pasti bahwa ia telah melakukan dosa.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
Seluruh umatku diampuni (dosanya), kecuali mereka yang pamer dalam melakukannya. (HR. al-Bukhâri, hadits no. 6069.)
Itulah penjelasan singkat mengenai hukum berkuda bagi wanita dalam Islam. Sesungguhnya olahraga apapun tidak dilarang untuk wanita, hanya saja terdapat batasan bagi wanita yang harus ditaati ketika melakukan olahraga, yakni menutup aurat.
Kaitan Olahraga Berkuda Dengan Agama Islam
Olahraga berkuda dapat dikaitkan dengan agama Islam melalui prinsip-prinsip dasar dalam ajaran Islam yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan mental, serta mempergunakan nikmat Allah SWT dengan baik.
Dalam Islam, menjaga kesehatan tubuh dianggap sebagai bagian dari ibadah dan juga sebagai upaya untuk memperkuat fisik dan mental guna menjalankan aktivitas lainnya dengan lebih baik dan maksimal serta membantu menumbuhkan disiplin, rasa tanggung jawab, dan kepedulian terhadap makhluk hidup lain. Sebagai hewan yang dianggap mulia dalam Islam, kuda dianggap sebagai makhluk yang perlu dirawat dan diperlakukan dengan baik.
Oleh karena itu, olahraga berkuda dapat menjadi
sarana untuk belajar memperhatikan dan merawat makhluk hidup lain, serta
menumbuhkan rasa empati dan kepedulian. Islam menekankan pentingnya menjaga
keseimbangan dalam hidup, termasuk dalam hal makan, minum, dan berolahraga.
Olahraga berkuda menjadi salah satu pilihan olahraga yang membantu menjaga
keseimbangan bagian dari praktik keagamaan dalam Islam melalui penekanan pada
pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan mental, serta mempergunakan nikmat Allah
SWT dengan baik, yang merupakan prinsip-prinsip dasar dalam ajaran Islam.
Kegiatan berkuda belakangan jadi tren tersendri setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengajak Gibran Rakabuming Raka melakoni hobinya tersebut. Tapi selain sebagai hobi, apa sih manfaat berkuda dan sejarahnya?
Olahraga ini ternyata tidak hanya menyehatkan otot tubuh dan melatih kesabaran saja, bahkan dalam ajaran agama Islam, olahraga berkuda sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad dan termasuk sebagai sunnah.
Bahkan ada yang menyebutkan jika olahraga berkuda bisa digunakan
sebagai therapy bagi penyandang Autis.
Berikut adalah beragam manfaat berkuda:
1. Dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagi sunnah
Selain mendapatkan banyak pahala, ada manfaat lainnya dari olahraga berkuda diantaranya:
- Meningkatkan kekuatan otot
- Meningkatkan akselarasi refleksi tubuh
- Menstimulasi integrasi sensor
- Melatih daya penglihatan
- Meningkatkan kedispilinan, rasa sabar dan tanggung jawab
- Melatih konsentrasi
- Melarih emosi
- Melatih rasa peka terhadap hewan
2. Olahraga berkuda bisa dijadikan terapi Autis
Selain dimanfaatkan untuk mengolah fisik
terutama bagian otot, olahraga berkuda juga bisa bermanfaat untuk kesehatan
mental.
Terutama bagi seseorang yang hidup dengan Autis atau gangguan otak
penyebab sulit bersosial. Kegiatan olahraga berkuda bisa dijadikan sebagai
pengobatan alternatif seperti terapi.
“Untuk alternatif bagi autis itu bisa
diterapi dengan berkuda, terus sehat di badan. Yang terpenting adalah
berkuda merupakan salah satu sunnah rasul,” tuturnya.
3. Berkomunikasi
diatas kuda membawa pesan damai
Dalam salah satu hadis riwayat Imam Bukhari RA, Nabi Muhammad SAW,
menganjurkan para sahabatnya termasuk seluruh umat Islam yang mengikuti
sunnahnya, agar mampu menguasai bidang-bidang olah raga, terutama berkuda,
berenang, dan memanah.
Rasulullah SAW menganjurkan umat
Islam menguasai olahraga berkuda, memanah, dan berenang, karena terinspirasi
peperangan Romawi-Persia, yang notabene hanya mengandalkan kekuatan otot
perorangan belaka.
Saat itu, Nabi Muhammad SAW berpikir lebih maju, ia berfikir bahwa
peperangan Romawi-Persia kurang diimbangi kecerdasan otak yang membentuk kerja
sama tim.
Ketiga olahraga yang
dianjurkan Nabi Muhammad SAW ini mengandung aspek kesehatan, keterampilan,
kecermatan, sportivitas, dan kompetisi. Olahraga ini memerlukan kekuatan fisik
dan intelektualitas yang tinggi.
Dalam Alquran surat Al-Aadiyaat ayat 1-4 juga tercantum kisah
tentang `heroisme’ kuda-kuda yang berlari kencang dalam kecamuk peperangan.
”Demi kuda perang yang berlari kencang dengan terengah-engah. Dan kuda yang
mencetuskan api dengan pukulan (kuku kakinya). Dan kuda yang menyerang dengan
tiba-tiba di waktu pagi. Maka, ia menerbangkan debu dan menyerbu ke tengah
kumpulan musuh.”
Pada zaman Nabi Muhammad SAW
terjadi sejumlah perang besar melawan kaum musyrikin dan kafirin. Saat itu,
terjadi adu kepandaian berkelahi orang per orang, baik menggunakan tangan
kosong, maupun menggunakan senjata seperti pedang atau tombak.
Misalnya Perang Badar dalam bahasa
Arab disebut ghazawat badr yang merupakan pertempuran besar pertama antara umat
Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Maret 624 Masehi atau
17 Ramadhan 2 Hijriyah.
Pasukan kecil kaum Muslim yang
hanya berkekuatan sebanyak 313 orang ini, bertempur menghadapi pasukan Quraisy
dari Makkah yang berjumlah 1.000 orang.
Mereka berhasil mengalahkan para
musyrikin Quraisy. Kemenangan kaum Muslimin dalam perang Badar ini tercantum
dalam Alquran, surat Al Anfal ayat 1-10.
Setelah perang Badar, kekuatan
militer umat Islam mulai terorganisasi. Ada pasukan berkuda (kavaleri) dan
pasukan pemanah (artileri), serta pasukan darat (infanteri).
Kala itu, kondisi fisik mereka
harus benar-benar terjaga, walaupun dalam keadaan aman mereka menjalankan
profesi lain, seperti berdagang, mengajar, bertukang, dan sebagainya. Tapi
ketika ada mobilisasi untuk menghadapi serangan atau harus menyerang, fisik dan
mental mereka sangat siap.
Pasukan Islam mengalami prestasi
gemilang dalam berperang sambil menjalankan ibadah puasa, selain perang Badar,
adalah "Futuh Mekah". Penaklukan Kota Makkah pada tahun 8 Hijriyah
sekitar tahun 630 M.
Umat Islam yang sedang berpuasa
saat itu, dipimpin langsung Nabi Muhammad SAW, berhasil merebut Kota Makkah
dari kekuasaan kafir Quraisy.
Berkat kemenangan itulah, umat
Islam yang dulu harus hijrah ke Madinah selama delapan tahun, dapat kembali ke
tanah kelahirannya dengan penuh kebanggaan dan kegembiraan.
Sumber: Dari Berbagai Sumber
SUNAH RASUL: Renang sebagai Olahraga yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW
- Tak banyak yang mengetahui bahwa olahraga berenang termasuk salah satu yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW
- Berenang memiliki banyak manfaat, baik untuk fisik maupun mental.
- Bahkan, berenang pun memiliki manfaat sejak usia bayi.
Tak dapat dimungkiri, berenang adalah salah satu olahraga yang memiliki banyak peminat.
Hal ini dapat dipahami, mengingat untuk melakukan olahraga ini, sama sekali tidak memerlukan alat apapun.
Selain murah, olahraga ini juga memiliki banyak manfaat untuk tubuh karena menggerakkan hampir seluruh otot.
Selidik punya selidik, olahraga berenang ternyata tidak hanya menyehatkan, namun juga sesuai dengan perintah Rasul.
Lantas, bagaimana melakukan olahraga renang agar sesuai dengan ajaran Rasul? Manfaat fisik dan mental apa yang bisa didapat dari berenang? Berikut ulasan Skor.id.
Berenang dalam Islam
Berenang menjadi salah satu olahraga yang disarankan oleh Rasululllah SAW, berdasarkan hadis yang Insya Allah Shahir, dikeluarkan Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya.
"Muhammad bin Wahb Al Harrani mengabarkan kepadaku, dari Muhammad bin Salamah, dari Abu Abdirrahim, ia berkata: Abdurrahim Az Zuhri menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Abi Rabbah, ia berkata: aku melihat Jabir bin Abdillah Al Anshari dan Jabir bin Umairah Al Anshari sedang latihan melempar. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: setiap hal yang tidak ada dzikir kepada Allah adalah lahwun (kesia-siaan) dan permainan belaka, kecuali empat: candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, latihan memanah, dan mengajarkan renang”.
Berdasarkan hadis tersebut, anjuran mengajarkan renang adalah hal yang tsabit atau benar secara syariat.
Manfaat Berenang bagi Kesehatan Tubuh
Berenang diketahui memperkuat jantung dan paru-paru, karena membuat kita melakukan pola bernapas yang khas.
Hal ini membantu menurunkan tekanan darah dan kolesterol, serta memperlancara distribusi oksigen ke seluruh bagian tubuh.
Selain itu, olahraga di air juga memiliki risiko cedera lebih kecil dibanding olahraga lainnya, seperti berlari atau tenis.
Tak hanya itu, berenang juga sangat bagus untuk menjaga kadar kolesterol dan gula darah, serta efektif membakar kalori.
Manfaat Berenang bagi Kesehatan Mental
Berenang membantu kita yang kewalahan dengan beban kerja dan jadwal yang padat untuk sejenak merasakan rileks.
Cara kerja berenang adalah mengalihkan kekhawatiran dan beban kita, serta mengeluarkan senyawa yang dapat mengusir depresi.
Mengingat potensi wanita untuk stres lebih tinggi dibanding pria, maka mereka dianjurkan untuk berenang lebih sering.
Baik bagi Bayi, Bermanfaat bagi Orang Tua
Dibandingka olahraga lainnya, berenang memiliki rentang usia yang lebih panjang. Bayi-bayi sudah dapat diajari berenang, sedangkan para lansia pun banyak yang menggemarinya.
Bagi kedua golongan usia tersebut, berenang penting untuk melatih otot serta menjaga kesehatan mental.
Anak-anak juga disarankan untuk banyak berenang karena bisa memacu mereka untuk sehat secara mental.
Sumber: skor.id
Olahraga Panahan Dalam Pandangan Islam
Olahraga panahan merupakan salah satu olahraga yang dianjurkan oleh Rasullullah, selain berenang dan berkuda. Olahraga juga menjadi salah satu media dakwah bagi Rasulullah agar pesan yang ingin disampaikan lebih dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat mengingat masyarakat lebih menyukai penyampaian mengenai sesuatu yang dilakukan melalui kegiatan yang mereka kenal dan sukai. Adapun penulisan ini dilakukan melalui studi pustaka.
Hasil penulisan menunjukkan bahwa olahraga panahan memiliki banyak manfaat yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir dan kecerdasan emosional seseorang yang apabila seseorang memiliki karakteristik ini maka ia akan lebih mudah dalam menghadapi semua tantangan dalam hidupnya. Meski begitu, masyarakat di Indonesia saat ini diketahui belum sepenuhnya mengenal olahraga panahan. Hal ini sungguh disayangkan, khususnya bagi muslim, yang seharusnya mengenal olahraga ini sebagai salah satu sunnah dari Rasulullah. Sehingga perlu adanya program pengenalan olahraga panahan, yang salah satunya dapat dilakukan melalui dakwah maupun Pendidikan Jasmani dan Keterampilan.
Kata kunci: olahraga panahan, kajian Islam.
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan krusial dalam kehidupan manusia. Tanpa tubuh yang sehat maka seseorang tidak dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik, termasuk dalam beribadah kepada Allah S.W.T. Hal ini pun juga dijelaskan dalam agama, khususnya agama Islam yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur segala aspek dalam kehidupan manusia. Demi menjaga tubuh tetap bugar, Islam menganjurkan umatnya untuk berolahraga, salah satunya adalah olahraga panahan.
Panahan menjadi salah satu olahraga yang dianjurkan oleh Rasulullah, bersama dengan olahraga berenang dan berkuda. Dengan melakukan salah satu dari ketiga olahraga ini, maka seorang muslim dianggap telah mengamalkan salah satu sunah Rasulullah. Olahraga sendiri merupakan seperangkat gerakan tubuh yang teratur serta terencana guna merawat kualitas gerak serta mengembangkan kemampuan gerak tubuh manusia. Dalam olahraga panahan, alat peraga yang digunakan yakni busur serta anak panah. Adapun manfaat dari olahraga panahan bagi jasmani yakni peningkatan konsentrasi, fokus mata menjadi terlatih, begitu juga otot-otot tangan termasuk jari, serta melatih keseimbangan tubuh. Sedangkan, manfaat olahraga panahan bagi rohani yakni kesabaran menjadi terlatih, mengurangi stress, dan kekuatan tubuh meningkat. (Devi & Elita, 2020).
Mengingat banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dari olahraga panahan, maka panahan dapat menjadi olahraga alternatif bagi masyarakat. Namun, banyak masyarakat di Indonesia yang belum mengenal olahraga ini secara mendalam. Hal ini sungguh disayangkan, khususnya bagi para muslim yang seharusnya dapat mengenal olahraga panahan lebih dalam guna mengamalkan salah satu sunah Rasulullah. Sehingga perlu adanya program untuk mengenalkan olahraga panahan, salah satunya melalui dakwah dan Pendidikan Jasmani dan Keterampilan.
Metode
Pendidikan Jasmani dan Keterampilan
Melalui program Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, siswa akan mendapatkan berbagai macam ungkapan yang berhubungan erat dengan kesan pribadi yang menyenangkan dan berbagai macam ungkapan kreatif, inovatif, terampil, serta memperoleh kebugaran jasmani, gaya hidup sehat dan pengetahuan maupun pemahaman mengenai gerak tubuh manusia. Adapun tujuan dari Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan yakni mengarah pada upaya perkembangan pribadi secara utuh, baik dalam hal manusia sebagai makhluk individu, makhluk susila dan makhluk religius. (Lailaturrohmah, 2020).
Pengertian Dakwah
Dalam Islam, dakwah wajib disampaikan dengan cara yang halus tanpa adanya paksaan. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah dalam QS. Al Baqarah: 256 yang berarti:”Tidak ada paksaan dalam Islam”. Sebab dalam Islam, melakukan pemaksaan hukumnya adalah haram. Oleh sebab itu, salah satu cara yang dapat dilakukan agar dakwah tidak meninggalkan kesan memaksa adalah penyampaian dakwah melalui olahraga yang hal ini disunnahkan oleh Rasulullah, seperti olahraga panahan. Olahraga merupakan salah satu bentuk dakwah yang dikemas secara menarik sehingga orang yang menerima dakwah tidak sedang merasa dipaksa untuk menerima apa yang disampaikan oleh pendakwah. Hal ini juga sesuai dengan sifat manusia yang lebih terbuka dan mau menerima sebuah nasehat yang disampaikan melalui kegiatan yang dekat dengan mereka dan mereka senangi seperti olahraga. (Devi & Elita, 2020).
Olahraga Panahan
Simpulan
Saran
Penulis: Nispi Ridatun Nisa


















