• Drs. MOHD. AKHIYAR, MA.

    Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Asahan

  • H. NGATIMAN AS.

    Koordinator Bidang Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga (LESBUPORA) Muhammadiyah Kabupaten Asahan

  • ZUL AZMI, SH., M.Si.

    Ketua Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga (LESBUPORA) Muhammadiyah Kabupaten Asahan

  • RUDY S. MARPAUNG

    Sekretaris Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga (LESBUPORA) Muhammadiyah Kabupaten Asahan

  • CITRA, SE

    Bendahara Lembaga Seni Budaya dan Pengembangan Olahraga (LESBUPORA) Muhammadiyah Kabupaten Asahan

Keterlibatan Muhammadiyah dalam Pembantaian 1965


Kolumnis: Wahyudi Akmaliah
Terkait keterlibatan kelompok Islam dalam pembunuhan massal peristiwa 1965-1966, banyak studi lebih memfokuskan kepada organisasi keislaman Nahdlatul Ulama, khususnya keterlibatan Banser NU. Keterlibatan sayap organisasi NU inilah yang kemudian memprakarsai Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk meminta maaf secara terbuka saat sedang menjabat presiden. 

Permintaan maaf ini kemudian menggerakkan anak-anak muda NU mendirikan Syarikat Indonesia (Masyarakat Santri untuk Advokasi Rakat) guna melakukan proses rekonsiliasi kultural, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur pasca rezim Orde Baru.

Pertanyaannya: mengapa studi keterlibatan Muhammadiyah sedikit dan bahkan tak ada yang membahasnya, kecuali secara selintas? Apakah Muhammadiyah benar-benar bersih dari peristiwa yang mengakibatkan terbunuhnya 200 ribu-1 juta anggota PKI dan siapa pun yang di-PKI-kan?

Secara geografis dan kapital ekonomi, relatif sulit menemukan keterlibatan Muhammadiyah karena dua hal. Pertama, Muhammadiyah tumbuh dan besar di wilayah perkotaan. Kedua, profesi kebanyakan kelompok Islam modernis adalah berdagang. 

Dua hal itu kelihatannya menjauhkan Muhammadiyah dari konflik-konflik tanah di desa-desa nyaris seluruh Jawa sejak Partai Komunis Indonesia menggaungkan reforma agraria. Kebijakan reforma agraria pada 1960-an mengancam kiai dan pesantren, pemilik tanah luas, yang menciptakan prakondisi pembunuhan massal di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur (Woodward: 2011)Latar belakang inilah yang setidaknya menjadi alasan mengapa banyak para sarjana, baik dalam dan luar negeri, tidak menjadikan Muhammadiyah sebagai bagian dari subjek studi pembunuhan massal 1965-1966. 

Namun, latar belakang tersebut jadi janggal jika melihat dua fakta.

Pertama, sejarah KOKAM (Komando Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Muhammadiyah) sebagai badan paramiliter yang berdiri di Jakarta pada 1 Oktober 1965, pukul 21.30, adalah respons terhadap “Gerakan 30 September”. Ketua dan komandan pertamanya adalah Letnan Kolonel S. Prodjokusumo. KOKAM menyelenggaran pelatihan kursus “Kader Takari”, tujuannya untuk “meningkatkan mental, daya juang keluarga besar Muhammadiyah dalam menghadapi segala kemungkinan”.

Kursus kader ini dibuka pada 1 September 1965 ini, diikuti oleh 250 orang untuk angkatan pertama, diikuti orang tua dan angkatan muda, baik laki-laki maupun perempuan dari utusan Cabang. Acara ini diselenggarakan di Aula Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan penanggung jawab PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) DKI Jakarta.

Sebagai Komandan KOKAM, Letnan Kolonel S. Prodjokusumo mengeluarkan tiga instruksi penting: 1) Pembentukan KOKAM di setiap cabang Muhammadiyah dan tiap pimpinan cabang harus memberikan laporan setiap hari ke mabes KOKAM di Jl. Limau Kebayoran Baru; 2) Angkatan Muda Muhammadiyah disetiap cabang bertanggungjawab atas keselamatan semua keluarga Muhammadiyah di masing-masing cabang;  seluruh pimpinan Angkatan Muda Muhammadiyah agar siap dan waspada menghadapi segala yang terjadi guna membela agama, negara dan bangsa; 3) Mengadakan kerjasama yang sebaik-baiknya dengan kekuatan-kekuatan anti Gerakan 30 September.

Setelah selesai mengeluarkan instruksi (Perintah Harian) maka peserta kursus dipersilakan pulang ke tempat masing-masing dengan sikap waspada (sangpencerah.id, 30 September 2017).

Kedua, amplifikasi gerakan anti komunis. Secara historis, khususnya di pulau Jawa, NU (termasuk Banser dan GP Ansor) memiliki legitimasi lebih besar untuk mengakumulasi kebencian terhadap PKI saat rezim Orde Baru berkuasa. Namun setelah Soeharto tumbang, justru dari kelompok Islam modernis yang memimpin wacana dan gerakan anti-komunis. Apalagi saat ini mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Amien Rais, getol menyerukan isu kebangkitan PKI, yang pada level akar rumput dipercaya anggota Muhammadiyah di beberapa daerah.  Sebaliknya, kaum Nadhliyin justru kurang percaya isu tersebut, bahkan tak terpancing. 

Di aras lokal, keterlibatan Muhammadiyah dalam peristiwa 1965-1966 ini bekerja secara kontradiktif; sebagai tempat perlindungan sekaligus melegitimasi kekerasan. 

Riset Mark Woodward berjudul "Only Now We Can Speak: Remembering the Politicide in Yogyakarta"(2011) mengungkapkan bahwa di Yogyakarta, orang-orang Muhammadiyah melindungi siapapun yang dituduh PKI di tengah gencarnya upaya pembersihan rejim Orde Baru. Anggota PKI yang kebanyakan muslim abangan pun memilih jadi muslim yang berafiliasi dengan Muhammadiyah. Pilihan menjadi anggota Muhammadiyah didorong motif yang sangat sederhana: selain tidak memiliki banyak hafalan untuk doa-doa, cara ibadah Muhammadiyah yang lebih efektif justru memudahkan mereka mempraktikan nilai-nilai kejawaan dan keislaman secara bersamaan.

Situasi berbeda ditemukan di Medan. Seperti terungkap dalam kiriman telegram 6 Desember 1965 dari Konjen AS di Medan ke Kedubes AS, para ustadz Muhammadiyah terlibat memprovokasi jamaahnya agar membunuh orang-orang yang secara sadar terlibat PKI. Ini karena, menurut mereka, membunuh orang-orang PKI itu sebanding dengan “membunuh seekor ayam”. Kebijakan organisasi Muhamamdiyah ini memiliki implikasi tafsir yang sama dengan kelompok konservatif NU ketika menyikapi PKI. Untuk lebih jelasnya dan kekhawatiran untuk menghindari kesalahan persepsi, saya taruh teks itu secara lengkap. Teks ini saya kutip dari Human Rights Watch melalui situsnya www.hrw.org (18 Oktober 2017).

"Sumber Muhammadiah melaporkan, para pengkhotbah di masjid Muhammadiyah menyerukan kepada jemaat mereka bahwa semua orang yang secara sadar bergabung dengan PKI harus dibunuh. Anggota PKI 'sadar' diklasifikasikan sebagai kafir terendah, penumpahan darahnya sebanding dengan membunuh seekor ayam. Pernyataan ini tampaknya memberi izin kepada Muslim Muhammadiyah untuk membunuh. Kebijakan Muhammadiyah yang reformis sangat mirip dengan isu 'Tafsir Final' keluaran NU yang konservatif, yang memperlihatkan bahwa pendapat Muslim mengenai penyingkiran anggota-anggota PKI diambil dengan suara bulat." (Kabel berlabel "Rahasia" dari Konsulat AS di Medan ke Kedutaan Besar AS di Jakarta, 6 Desember 1965)".

Melihat dua respon berbeda mengenai PKI, apa yang diungkapkan Abdulah Mu’ti, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait dengan dokumen rahasia Amerika Serikat pada tahun 1965 ini memang ada benarnya, meskipun kurang tepat. Menurutnya, keterlibatan Muhammadiyah dalam peristiwa 1965 itu lebih bersifat pernyataan pribadi ketimbang keputusan organisasi. 

Namun, melihat berdirinya KOKAM, di mana organisasi tersebut merupakan bagian dari organisasi otonom di bawah langsung Pimpinan Muhammadiyah, sulit untuk menilai pernyataan tersebut sebagai pandangan pribadi. Dari yang telah diteliti para sarjana seperti Southwood dan Flanagan (1983), Fein (1993), Robinson (1995), dapat diketahui bahwa pembunuhan massal itu dilakukan Angkatan Darat, dalam hal ini RPKAD dengan meminta (dan "memaksa") bantuan milisi-milisi lokal di daerah. Dengan kata lain, pembunuhan dilakukan secara sistematis dan teroganisir.

Maksud sistematis dan teroganisir di sini lebih kompleks ketimbang bahwa pola pembunuhan telah direncanakan dan disiapkan dengan matang, baik sebab dan akibatnya, serta terukur dampaknya.

Sebelum melakukan pembunuhan biasanya RPKAD, dibantu para milisi lokal yang terdari dari beragam organisasi kepemudaan non-komunis, sudah memiliki daftar nama-nama orang PKI yang harus dibunuh. Namun seringkali di lapangan terjadi praktik “operasi tidak teratur” sehingga jumlah korbannya melampaui daftar nama-nama orang PKI yang harus dibunuh.

Di Jombang dan Kediri, misalnya, militer bersikap relatif pasif, meskipun bukan berarti mereka tidak memberikan izin membunuh. Sikap militer yang seperti itu membuka arena pertarungan bagi kelompok-kelompok Islam setempat—dengan persetujuan diam-diam dari para kyai—untuk membunuh orang-orang PKI tanpa adanya penengah yang mampu mengendalikan kelompok-kelompok ini (Sulistyo, 2011). Dengan kata lain, konteks lokal dan bagaimana relasi kekuasaan antar kelompok masyarakat sipil dan keagamaan saat itu menentukan bagaimana skala pembunuhan massal terjadi.

Bertolak dari penjelasan di atas, jawaban atas pertanyaan yang saya ajukan ini tidak cukup untuk dijadikan basis argumen yang kuat, namun bisa menjadi pemantik diskusi dan riset lanjutan lebih dalam tentang keterlibatan Muhammadiyah dalam peristiwa 1965-1966, baik secara organisasi maupun perorangan.

Hal ini perlu dilakukan agar masa lalu diletakkan pada tempatnya ketimbang terus-terusan jadi hantu, sehingga diskursus 1965 dan upaya rekonsiliasi bisa menyumbang pembaharuan narasi sejarah.

Muhammadiyah memiliki banyak doktor lulusan dalam dan luar negeri yang cukup kompeten di bidangnya, khususnya ilmu sosial dan kemanusiaan. Namun dengan kompetensi tersebut, apakah potensi riset-riset tentang keterlibatan Muhammadiyah dalam pembantaian massal 1965 bisa dilakukan oleh mereka? Jika melihat konteks politik saat ini, di tengah menguatnya populisme Islam di ruang publik, saya ragu itu bisa terjadi.

======

Catatan dari redaksi:

Tirto
 menghubungi Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk mendapatkan konfirmasi mengenai keterlibatan Muhammadiyah, khususnya melalui Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) dalam pembunuhan massal 1965. Melalui sambungan telepon, Dahnil mengatakan: "Iya, fakta sejarah memang pada saat itu kelompok Islam berhadap-hadapan dengan kelompok PKI saat itu. Itu fakta sejarah, tidak perlu ditutup-tutupi, termasuk Kokam."
Kokam, kata Dahnil, didirikan Kolonel H.S. Projokusumo atas instruksi Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Lukman Harun. Sebelumnya, Projokosumo sudah meminta izin dari komandan RPKAD saat itu, Sarwo Edhie Wibowo. Dan RPKAD tidak sekadar memberi izin. 

"Kader (Kokam) angkatan pertama," terang Dahnil, "dilatih oleh RPKAD melalui Pak H.S. Prodjokusumo karena memang pada saat itu kader-kader Muhammadiyah banyak dari TNI. Makanya Kokam baretnya merah, karena itu identik dengan Pak H.S. Prodjokusumo dari RPKAD yang sekarang disebut Kopassus. Dalam sejarah Kokam, memang teman-teman Kokam banyak dilatih Kopassus sebagai paramiliter. Termasuk saat Orde Baru, Kokam juga dilatih Kopassus di Jawa Tengah dan lainnya.

Ketika ditanya sikapnya tentang rekonsiliasi, Dahnil menjelaskan bahwa rekonsiliasi perlu dilakukan. "Jangan dosa dan dendam, baik dendam kelompok Islam kepada keturunan PKI, atau keturunan PKI kepada Islam itu dirawat" 

Sumber: muhammadiyahstudies
Share:

"Amanat Jihad" Muhammadiyah, 28 Mei 1946


Suara Muhammadiyah, nomor 22, tanggal 16-30 November 2017, h. 50-51

“AMANAT JIHAD” MUHAMMADIYAH, 28 MEI 1946
Muhammad Yuanda Zara*

Apakah Muhammadiyah pernah mengeluarkan semacam resolusi jihad pada waktu perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia (1945-1949)? Jawabannya: ya. 
Selama ini, sudah diketahui bahwa NU menerbitkan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 guna menyerukan kepada kaum Muslimin, terutama di Jawa Timur, untuk berjihad melawan Inggris-Belanda Bahkan ada yang menyebut bahwa resolusi jihad tersebut adalah satu-satunya resolusi jihad yang dikeluarkan di masa revolusi. Muhammadiyah, oleh sebab itu, dianggap tidak, atau kurang, berperan dalam mempersuasi kaum Muslim di level bawah dalam menghadapi pasukan asing. Padahal, banyak warga Muhammadiyah, yang tergabung dalam Tentara Pelajar, Hizbullah, Masyumi dan Hizbul Wathan, yang turut berpartisipasi membela Republik. Tentunya ada propaganda luar biasa dari internal Muhammadiyah yang sanggup menggerakkan warga dan simpatisannya ambil bagian dalam perang kemerdekaan. Dan, amanat jihad Muhammadiyah tanggal 28 Mei 1946 mungkin merupakan salah satu penggeraknya.

Dari pengamatan saya atas berbagai kajian yang mengulas peran Muhammadiyah di masa revolusi (antara lain Kutoyo, 1998; Majelis Diktilitbang dan LPI PP Muhammadiyah, 2010; MT Arifin, 2016; Muarif, 2016) ataupun yang mengupas sejarah revolusi kemerdekaan secara umum, tidak ada yang secara khusus mengupas soal resolusi, fatwa, amanat atau pandangan keagamaan Muhammadiyah mengenai peran apa yang diharapkan dari kaum Muslimin, khususnya warga Muhammadiyah, dalam situasi perang melawan Belanda maupun Inggris.

Faktanya, Muhammadiyah pernah pula mengeluarkan resolusi jihadnya sendiri. Ini dikeluarkan oleh Pengurus Besar Muhammadiyah di Yogyakarta pada tanggal 28 Mei 1946 (26 Jumadil Akhir 1365). Kebulatan tekad Muhammadiyah ini, yang dapat dikatakan sebagai “amanat jihad Muhammadiyah”, lalu dipublikasikan di halaman pertama surat kabar Boelan Sabit (organnya Gerakan Pemuda Islam Indonesia [GPII], sayap pemuda dari Partai Masyumi,) yang terbit di Solo tanggal 15 Juni 1946. Sayangnya, naskah asli amanat jihad ini sudah tidak ditemukan lagi. 
Berikut isinya (ejaan dibiarkan sebagaimana aslinya):

KOMANDO MOEHAMMADIJAH
Madjoe Menjerboe Berdjihad
BERSIAPLAH

Kita insjaf bahwa kinilah masanja Allah Jang Maha Bidjaksana mengoedji kita! Marilah kita tempoeh segala matjam oedjian dengan menoenaikan kewadjiban kita. Kemoedian kita serahkan diri kepada Allah apa jang akan terdjadi.
Allah telah berfirman:

Jang artinja: “Katakanlah hai Moehammad! Djika kamoe hendak melindoengkan diri dari pada mati itoe tidak ada goenanja” (Ahzab: 16).
“Djika kamoe terkena loeka, maka moesoehpoen terkena loeka poela” (Ali Imran: 140).

“Berdjoeanglah! Baik ringan ataupoen berat! Dan berdjihadlah fi sabilillah dengan harta, djiwa kamoe sekalian. Soenggoeh jang demikian itoe baik sekali bagi kamoe sekalian djika kamoe mengerti” (Taubah: 41).

“Djika benar2 kamoe menolong ALLAH, ALLAH menolong kepada kamoe dan menegoehkan pendirian kamoe (Moehammad: 7).
“Ketika engkau melemparkan panah kepada moesoeh, sebenarnja boekan kamoe jang memanah, tetapi ALLAH djoea (Anfaal: 17).
“Sesoenggoehnja jang berhak mewarisi boemi itoe, ialah hamba kami jang sholeh” (Anbiyak: 105).

Mengingat firman ALLAH dan menauladan tjontoh perdjoeangan Rasoeloellah s.a.w. maka kami menjampaikan amanat penting kepada segenap kaoem Moeslimin teroetama anggauta dan keloearga Moehammadijah seloeroeh Indonesia, marilah Bismillahirrahmanirrahim, kita terdjoen kegelanggang perdjoeangan djihad fisabilillah menghadapi perdjoeangan besar2an mengoesir pendjadjah dengan menjerahkan segenap djiwa raga kita kehadapan ALLAH Jang Maha Koeasa!

Ingatlah firman ALLAH jang artinja: “Katakanlah hai Moehammad! Sekali2 bahaja tidak akan menimpa kami melainkan apa jang telah ditentoekan ALLAH bagi kami. ALLAH djoega pelindoeng kami, dan kepada ALLAH hendaklah orang2 Moekmin bertawakkal” (Taubah: 51)

Kita jang ada digaris moeka soepaja teroes madjoe menjerboe pantang moendoer! Dan bagi kita jang ada digaris belakang soepaja tahan memperbanjak toendjangan dan pertolongan, dan pantang kaboer! Kerahkan segenap tenaga, harta benda, dan kepandaian oentoek mempertahankan kekalnja kemerdekaan Negara Repoeblik Indonesia dgn semangat pemberani, djoedjoer, ichlas dan TAQWA.

Moedah2-an dengan segera kita menang dan berbahagia. Negara kita kembali aman dan sentausa, kekal merdeka dan berdjasa!
Jogjakarta, 26 Djoemadil Achir 1365 - 28 Mei 1946 
Wassalam Merdeka!

PENGOEROES BESAR MOEHAMMADIJAH
Ada beberapa poin menarik di dalam amanat jihad Muhammadiyah ini. Pertama, ini ditujukan kepada kaum Muslimin seluruh Indonesia. Ada sekitar 90 persen penduduk Indonesia yang Muslim, atau sebanyak 65 juta jiwa. Ini adalah suatu audiens yang luar biasa besar di zamannya. Seruan Muhammadiyah ini merupakan ilustrasi dari persaudaraan dan solidaritas Muslim di seluruh Indonesia, dengan mengenyampingkan perbedaan budaya dan kecenderungan politik mereka. Musuh kaum Muslim Indonesia hanya satu: “pendjadjah”.

Kedua, Muhammadiyah memberikan pengakuan total dan dukungan penuh pada eksistensi Negara Republik Indonesia. Di dalam amanat jihad ini, Muhammadiyah terang-terangan menyebut istilah “Indonesia”, “kemerdekaan”, dan “Negara Repoeblik Indonesia.” Artinya, bagi Muhammadiyah kala itu, Indonesia sudah final. Maka, bila ada ancaman yang hendak meruntuhkannya, Muhammadiyah siap sedia memberikan pembelaannya, termasuk melalui perang. Yang juga patut dicatat adalah doa dan harapan baik Muhammadiyah bagi Negara Republik Indonesia: “aman dan sentausa, kekal merdeka dan berdjasa!”. Ringkasnya, ada dua kesadaran yang tengah dibangun Muhammadiyah via amanat jihadnya ini: membela dan memajukan Negara Republik Indonesia.

Ketiga, amanat ini tergolong satu dari sedikit amanat Muhammadiyah yang paling keras. Sepanjang seratus tahun lebih usianya, Muhammadiyah hanya dua kali mengeluarkan fatwa jihad secara resmi. Yang pertama, amanat jihad tahun 1946 yang tengah dibahas ini, sementara yang lainnya dikeluarkan tahun 1965 kala Muhammadiyah berhadapan dengan kaum komunis. Waktu itu, Muhammadiyah menekankan bahwa perang jihad melawan komunis adalah wajib. Fatwa jihad tahun 1965 ini sudah banyak dibahas, berbeda dengan amanat jihad tahun 1946.
Keempat, amanat ini memberi nuansa Islami dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Salah satu tandanya ialah bahwa perjuangan mengusir penjajah dilakukan dengan pengorbanan yang dilandasi keimanan kepada Allah SWT. Ada banyak elemen Islam lain yang ditekankan dalam amanat jihad ini, antara lain sejumlah firman Allah yang dikutip, sikap “ikhlas” dan “takwa” dalam berjuang, serta yang juga menarik adalah salam penutup amanat ini, yang menggabungkan salam yang lazim kala itu (“merdeka!”) dengan salam secara Islam (“wassalam”). 

Terakhir, sebenarnya amanat ini hanyalah satu di antara berbagai tindakan Muhammadiyah dalam memobilisasi warganya agar berjuang mempertahankan eksistensi Republik. Sekitar dua bulan setelah terbitnya resolusi di atas, umpamanya, ada tindak lanjut dari amanat ini. Pada Juli 1946, Muhammadiyah mengadakan Konperensi Moeballighin se-Surakarta. Menurut satu laporan, tujuannya antara lain untuk “mengambil sikap dan pendaftaran Moeballigh jang akan dikirimkan kegaris pertempoeran goena memberikan penerangan2.”

Masih diperlukan penelitian lebih mendalam untuk menempatkan resolusi jihad Muhammadiyah ini dalam konteks besar sejarah revolusi kemerdekaan. Di samping itu, sebenarnya sejarah Muhammadiyah masa revolusi belum banyak dikaji, bandingkan dengan di masa kolonial atau Orde Baru. Padahal, tahun 1945-1949 adalah periode formatif negara-bangsa Indonesia ketika Muhammadiyah turut berperan aktif di level elite dan akar rumput. Cukup banyak pertanyaan yang belum terjawab. Bagaimana proses dikeluarkannya amanat jihad ini? Seberapa kuat amanat jihad ini mempengaruhi warga Muhammadiyah untuk bergerak? Dan, yang tak kalah pentingnya, apa respon Belanda, yang di masa kolonial pernah bekerja sama dengan Muhammadiyah, terhadap amanat jihad ini? Peran Muhammadiyah dalam masa revolusi sudah tidak diragukan lagi, namun narasi yang lebih rinci patut untuk lebih banyak hadir.
 ___________________
*Sejarawan, PhD di Universiteit van Amsterdam

Referensi
Sumber Primer
‘Komando Moehammadijah. Madjoe Menjerboe Berdjihad. Bersiaplah.’ Boelan Sabit, 15 Juni 1946.
 ‘”Sabil” melawan pendjadjah.’ Boelan Sabit, 20 Juli 1946.

Sumber Sekunder
Harjono, Anwar. Indonesia kita: Pemikiran berwawasan iman-Islam. Jakarta: Gema Insani Press, 1995.
Kutoyo, Sutrisno. Kiai Haji Ahmad Dahlan dan Persyarikatan Muhammadiyah. Jakarta: Balai Pustaka, 1998.
 Majelis Diktilitbang dan LPI PP Muhammadiyah. 1 abad Muhammadiyah: Gagasan pembaruan sosial keagamaan. Jakarta: Kompas. 
Muarif, ‘Catatan tentang resolusi jihad,’ dalam http://www.suaramuhammadiyah.id/2016/11/10/catatan-tentang-resolusi-jihad/ (diakses 10 Maret 2017)
Van Bruinessen, Martin (ed.). Contemporary developments in Indonesian Islam: Explaining the “conservative turn”. Singapura: ISEAS, 2013.

Foto Amanat Jihad Muhammadiyah 28 Juni 1946:

Sumber: muhammadiyahstudies
Share:

Buya Ahmad Syafii Maarif dan PKI


Ahmad Najib Burhani*

Beberapa hari yang lalu penulis sebagai admin dari facebook-fanpage Muhammadiyah Studies memposting kutipan pernyataan Buya Ahmad Syafii Maarif yang berbunyi, “PKI yang sudah masuk kuburan sejarah jangan dibongkar lagi untuk tujuan politik kekuasaan. Sungguh tidak elok, sungguh tidak mendidik. Generasi baru Indonesia jangan lagi diracuni oleh cara-cara berpolitik yang tidak beradab”. Kutipan itu berasal dari tulisan Buya sendiri di Republika, 18 Juli 2017. Postingan itu dibaca oleh lebih dari 140 ribu pengguna facebook dan di-share oleh lebih dari 710 orang. Follower dari fanpage ini sebetulnya tak terlalu banyak, sekitar 23 ribu, namun status itu mendapat respon beberapa kali lipat dari jumlah pengikut fanpage itu sendiri. Sebelumnya, meme yang sama telah dibagi lewat twitter oleh akun @biografly dan juga viral atau menjadi trending topic.

Kutipan itu sebetulnya adalah sebuah nasehat dari orang tua dan guru bangsa yang pernah hidup di zaman penjajah, Orde Lama, Orde Baru, dan juga Era Reformasi. Sebagai simpatisan berat Masyumi, Buya adalah orang pernah mengalami hidup dalam sengitnya pertarungan politik dan sosial antara PKI (Partai Komunis Indonesia) dan Partai-partai Islam. Karena itu ia juga pernah menjadi penentang keras PKI dan bahkan menyebut masa lalunya sebagai “fundamentalis” dan bagian dari kelompok “garis keras” (Maarif 2009). Hal yang sangat mengejutkan dari postingan tersebut adalah berbagai komentar dan respon yang muncul.

Ada yang mengecam Buya dengan beragam istilah yang sangat kasar, ada yang mengutuk dan melaknat, dan ada juga yang menuntut kepada Muhammadiyah untuk bersikap terhadap Buya. Beberapa diantaranya perlu disebutkan di sini untuk melihat seperti apa ekspresi orang terhadap tokoh sekaliber Buya yang memberikan nasehat tentang sejarah Indonesia. Mulai dari sebutan “orang tua gila”, “pembela penista”, “si tua”, “sudah bau tanah”, “kecebong”, “koplaxx”, “antek”, “tai kucing”, “semakin tua semakin sesat”, “si pikun utek liberal”, “kerak neraka”, “cari makan”, “dasar orang tua… tobat orang tua”, “semakin tua semakin kehilangan akal”, “agen PKI kedok ulama”, “intelek kok guoblok”, “ulama syu’”, “berbicaranya lantang, tapi telinganya tuli, pandanganya buta”, dan juga sebutan yang sudah sering dialamatkan kepadanya, yakni “liberal”.

Sementara mereka yang menuntut agar Muhammadiyah menghukum Buya menyebutkan bahwa Buya adalah “tokoh Muhammadiyah paling mengecewakan”, “mamalukan Muhammadiyah”, dan orang yang tidak bisa menjaga diri, terutama terkait dengan “mulutnya tidak beradab”. Permintaan kepada pimpinan Muhammadiyah juga berupa peninjauan “keberadaan Syafii Maarif di lingkaran para tokoh muhammadiyah” dengan alawan bahwa opininya “lebih sering menyesatkan umat”. Tuntutan pribadi yang agak ringan adalah meminta agar Buya bertobat, atau meminta orang lain agar tak lagi memanggilnya buya karena tak pantas lagi dengan sebutan itu, atau meminta Buya sekolah lagi biar pintar. Ada juga yang berdoa agar Buya mendapat hidayah dan dijauhkan dari virus pluralisme atau berdoa agar Buya husnul khatimah.

Tentu saja ada yang mencoba mendudukkan persoalan dengan melihat dan membaca secara seksama kalimat-kalimat yang disampaikan Buya itu dan meminta jangan saling kecam serta menjaga tatakrama terhadap orang tua. Dukungan, pembelaan, pujian dan doa agar Buya diberi kesehatan dan panjang umur juga bisa ditemukan dalam berbagai komentar.

Berkaitan dengan fanpage itu sendiri, ada sejumlah follower (sekitar 30 orang) yang lantas keluar atau memblokir fanpage tersebut. Ada yang mengancam admin agar tidak bertindak macam-macam. Ada yang menuduhnya liberal, bagian dari JIMM, corong Buya atau “antek syafii”, dan bahkan ada menganggap fanpage itu sebagai infiltrasi dari NU (Nahdlatul Ulama) untuk memecah Muhammadiyah. Namun tampaknya jumlah yang keluar dan memblokir itu sebetulnya jauh lebih kecil daripada jumlah yang menjadi follower baru. Ini bisa dilihat dari jumlah follower yang mengalami kenaikan cukup banyak dibandingkan dengan sebelum adanya posting itu. Mengambil sikap atau keberpihakan dalam kasus-kasus yang membelah masyarakat itu memang bisa menaikkan jumlah followers atau likers. Ini yang membuat sebagian aktivis sosial media menikmati sikapnya yang sektarian.

Kasus seperti ini sudah kesekian kali terjadi. Sebelumnya kontroversi yang heboh terjadi ketika memasang foto Joko Widodo mengimami sholat warga Muhammadiyah. Kemudian, kontroversi kembali ramai ketika posting “Muhammadiyah garis lucu” keluar. Bagi Buya sendiri, ini tentu bukan pertama kalinya mendapat bully sedemikian rupa. Ketika Buya menulis beberapa artikel terkait Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), ia juga mendapat bully dari banyak orang, Muhammadiyah dan non-Muhammadiyah.

Apa yang bisa dipelajari dari fenomena ini? Pertama, mereka yang berkomentar jahat terhadap Buya itu kemungkinan besar tidak membaca secara utuh tiga tulisan pendeknya tentang PKI di Republika yang berjudul “Isu kebangkitan PKI jadi ritual tahunan” (26/9), “PKI dan kuburan sejarah (1)” (11/7), dan “PKI dan kuburan sejarah (2)” (18/7). Jika mereka membaca dan mencoba memahami, maka akan didapati kesimpulan yang sama sekali berbalik dari tuduhan bahwa Buya sedang membela PKI. Di beberapa bagian dari artikel itu Buya dengan jelas menunjukkan kekejaman PKI dan watak komunisme yang anti-demokrasi dan antikemanusiaan. Buya menegaskan bahwa “rezim komunis tidak pernah ramah kepada kemanusiaan”.

Kedua, mereka yang mem-bully Buya itu hanya melihat kalimat atau kutipan yang dipakai sebagai meme. Kalimat yang merupakan pesan akhir Buya di artikel “PKI dan kuburan sejarah (2)” itu sebetulnya juga memberi keterangan tentang penggunaan isu PKI untuk “tujuan politik kekuasaan”. Sayangnya, kata-kata itu juga tidak diperhatikan. Seandainya yang dikutip dan dibuat meme adalah kalimat “komunisme itu anti-demokrasi dan antikemanusiaan” dan “rezim komunis tidak pernah ramah kepada kemanusiaan”, maka bisa saja ini dipakai sebagi dukungan bagi kelompok yang saat ini mengungkit-ungkit isu PKI untuk tujuan politik. Namun mereka yang sudah benci dan antipati terhadap Buya bisa jadi tak mau melihat itu juga. Mereka sudah benti dan memandang negatif terhadap Buya, apapun yang ia katakan. Ini terlihat dari komentar yang selalu mengaitkan Buya dengan sikapnya terhadap isu Ahok beberapa waktu lalu.

Ketiga, seperti ditulis Merlyna Lim (2017), apa yang dialami Buya adalah contoh dari post-truth politics, dimana kebenaran itu bukan sesuatu yang pertama dan utama. Meski PKI itu sudah tidak ada, namun ketika ia dijual lagi dengan kemasan baru untuk menakut-nakuti rakyat dan dipromosikan sedemikian rupa, maka ia akan terjual juga. Branding baru tentang bahaya PKI dibuat dan di-viralkan. Orang jujur seperti Buya yang dengan baik-baik memberi nasehat lantas di-bully. Sosial media yang pada awalnya disanjung sebagai arena freedom of expression ternyata memiliki efek negatif seperti menurunnya kualitas informasi dan naiknya kebencian terhadap mereka yang berbeda. Upaya tabayyun (merefleksikan dan konfirmasi) terhadap perbedaan dan pertentangan juga sering hilang karena di dunia orang lebih sering bergerombol dengan yang seide (algorithmic enclaves) dan mematikan atau memutus hubungan dengan mereka yang berbeda pandangan.
-oo0oo-


Sumber: *Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah; Peneliti LIPI

Share:

Muhammadiyah dan PKI di Kotagede


Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi persyarikatan Islam yang ada di Indonesia. Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan dengan nama kecilnya Muhammad Darwis pada tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta, tepatnya di Kampung Kauman. Organisasi Muhammadiyah ini bergerak di bidang keagamaan, pendidikan, sosial dan ekonomi.

Kauman adalah kampung yang mempunyai rangkaian dengan Keraton Yogyakarta. Lahirnya kampung Kauman dimulai dengan adanya penempatan abdi dalem pamethakan yang bertugas dalam bidang keagamaan, khususnya urusan kemasjidan, di sebuah lokasi khusus. Tanah tempat tinggal tersebut merupakan hadiah pengabdian mereka kepada Keraton.

Beberapa keluarga abdi dalem itu kemudian membentuk masyarakat, yang disebut dengan masyarakat Kauman. Lokasi tinggal dari masyarakat Kauman disebut dengan nama kampung Kauman.

Pada perkembangannya, masyarakat Kauman memiliki ikatan kekeluargaan yang pekat. Hal ini terjadi dikarenakan adanya ikatan yang kuat antara abdi dalem pamethakan yang mendorong terjadinya perkawinan endogami.

Kampung Kauman terletak tepat di barat alun-alun utara Kraton Yogyakarta. Dengan luas wilayah 192.000 meter persegi, sebelah utara dibatasi Jl. KH Ahmad Dahlan, sebelah barat Jl. Nyai Ahmad Dahlan (dahulu Jl. Gerjen), dan sebelah selatan Jl. Kauman.

Lingkungan perumahan di kampung Kauman sangat padat dengan gang-gang kecil di dalamnya, sehingga keramahan penduduk dan suasana kampung religius Muhammadiyah ini akan sangat terasa.

Pada 1912, Muhammadiyah yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman ini, pada mulanya tidak diterima oleh masyarakat Kauman. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya kampung ini menjadi kampung yang sangat fanatik dengan Muhammadiyah.

Banyak pimpinan Muhammadiyah yang muncul dari Kampung Kauman ini. Oleh karenanya, perkembangan Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari Kampung Kauman. Kauman menjadi saksi tumbuh, berkembang dan majunya Muhammadiyah yang kini sudah menginjak usia 1 abad.

Heritage Muhammadiyah yang ada di kampung ini antara lain:
  1. Masjid Besar Kraton Yogyakarta
  2. Langgar Kidoel Kiai Dahlan (terletak di komplek rumah keluarga)
  3. Sekolah Pawiyatan (sekarang menjadi SD Muhammadiyah Kauman)
  4. Makam Nyi Ahmad Dahlan (sebelah barat Masjid Besar Kauman)
  5. Ndalem Pengulon (rumah penghulu)
  6. Gedung Pesantren (TK ABA Kauman yang merupakan TK ABA pertama)
  7. Mushala ‘Aisyiyah (masih menjadi mushala khusus wanita di kampung Kauman)
  8. Rumah keluarga pimpinan-pimpinan Muhammadiyah: KH. Ahmad Dahlan, KH. Ibrahim, KH. Hadjid, KH. Fakhruddin, KH. Yunus Anis dan Ki Bagus Hadikusuma
  9. Amal usaha Muhammadiyah: PKU Muhammadiyah, Toko Buku dan Kantor redaksi Majalah Suara Muhammadiyah

Pada tahun 1920, PKI masuk ke wilayah Kotagede Yogyakarta. Secara umum PKI telah mendapatkan dukungan dari banyak pihak termasuk di daerah Kotagede dan sekitarnya, yaitu Umbulharjo. Pusat PKI di Kotagede terletak di Prenggan dan Basen.

Pada tahun 1950 hingga 1960-an, Kotagede terkenal sebagai salah satu basis komunis di Kotapraja, Yogyakarta. Hal tersebut dibuktikan dengan PKI sebagai partai ke-2 yang mendapat banyak dukungan dari masyarakat pada saat pemilihan. Perekonomian masyarakat Kotagede yang rendah pada saat itu adalah salah satu alasan masyarakat menerima dan mendukung adanya PKI di kalangan mereka.

Sikap dari Muhammadiyah sendiri di kalangan masyarakat lebih mengandalkan kelompok ekonomi yang mapan untuk mengembangkan organisasi berdasarkan saling percaya di antara anggota dengan jalinan hubungan bisnis, kerabat dan perkawinan.

Hal itulah yang menyebabkan semakin terbukanya peluang bagi PKI untuk menanamkan pengaruhnya di kalangan orang miskin, dan PKI juga dianggap sebagai organisasi yang toleran dan akomodatif baik terhadap Islam, maupun tradisi setempat.
Hubungan antara Muhammadiyah dan PKI yang sudah terjalin sejak tahun 1920-an ini memiliki pertentangan sehingga terjadilah sebuah konflik di antara keduanya.


Ditulis oleh:
Aisyah Rachmasari, Gibral Muhammad Albab, Zukhrufa Ken S.D., Syahda Nur Sahbani, Marchiana Wara A., Rani Septia Ningrum,  Nur Rahman Eka Wardani, Nila Ratna Kusuma Wardani.

Sumber: muhammadiyahstudies
Share:

Muhammadiyah dan NU: Penjaga Moderatisme Islam di Indonesia


Zakiya Darajat

Abstract

Islam has been expressed through its adherents in many ways. Sometimes the expression has been judged as hard and even arrogant. This is not the case with Islam in Indonesia which has been shown more friendly expression of Islam. However, the radical movements have challenged this peaceful image of Islam in Indonesian. The research which mainly utilized the library sources has concludes that Islam in Indonesia is still considered to be a moderate Islam and in this case, Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama are two organizations which can be seen as the guardians of Islamic moderatism in Indonesia. 

Keywords


Moderatisme; Islam Indonesia; Muhammadiyah; Nahdlatul Ulama

Full Text:

PDF

References

A. Syafi’i Ma’arif, Hubungan Muhammadiyah dan Negara: Tinjauan Teologis, dalam ‎Rekonstruksi Gerakan Muhammadiyah pada Era Multiperadaban, Yogyakarta: UII ‎Press, 2000.‎
Azyumardi Azra, Renaisans Islam Asia Tenggara; Sejarah Wacana dan Kekuasaan Bandung: ‎Remaja Rosdakarya, 1999.‎
‎----------, Muhammadiyah dan Negara: Tinjauan Teologis-Historis, dalam Rekonstruksi ‎Gerakan Muhammadiyah pada Era Multiperadaban, Yogyakarta; UII Press, 2000.‎
‎----------, Radikalisme NU dan Liberalisme Pemikiran NU dalam Konflik Baru Antar ‎Peradaban; Globalisasi, Radikalisasi dan Pluralitas, Jakarta: RajaGrafindo Persada, ‎‎2002. ‎
Abdul Rouf, NU dan Civil Islam di Indonesia, Jakarta: Intimedia, 2010,‎
Abdul Mun’im DZ, Piagam Perjuangan Kebangsaan, Jakarta: PBNU, 2013.‎
Airlangga Pribadi dan M. Yudhi R. Haryono, Post Islam Liberal, Jakarta: Gugus Press, 2002.‎
Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1996.‎
Greg Fealy, Ijtihad Politik Ulama; Sejarah NU 1952-1967, Yogyakarta; LkiS, 2003.‎
Greg Fealy, “Islamic Radicalism in Indonesia; the Faltering Revival?”, Institute of Southeast ‎Asian Studies (2004), http://www.jstor.org/stable/27913255.‎
Imam Samudra, Aku Melawan Teroris, Solo; Jazeera, 2004.‎
James Turner Johnson, The Holy War Idea in Western and Islamic Tradition (terj), Yogyakarta: ‎Qalam, 1997.‎
John. L. Esposito, Islam and Politics, New York: Syracuse University, 1998.‎
Karel Steenbrink, Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19, Jakarta; Bulan ‎Bintang, 1984. ‎
Madjid Khadduri, War and Peace in The Law of Islam, New Jersey; The John Hopkins ‎University Press, 2006.‎
M. Imdadun Rahmat, Islam Pribumi, Islam Indonesia, Jakarta: Erlangga, 2003.‎
Martin Van Bruinessen, NU; Tradisi Relasi –Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru, ‎Yogyakarta; LkiS, 2009.‎
Syarifuddin Jurdi, Muhammadiyah dalam Dinamika Politik Indonesia 1966-2006, Yogyakarta: ‎Pustaka Pelajar, 2010.‎

Sumber: muhammadiyahstudies
Share:

Recent Posts

Unordered List

BENNER 728X90